RI Minta Australia Tindak Tegas Pengibar Bendera Bintang Kejora di KJRI Melbourne

Jum'at, 04 Desember 2020 - 16:25 WIB
Pemerintah Indonesia meminta Australia menindak tegas pengibar bendera bintang kejora di KJRI Melbourne. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah Indonesia mengecam aksi sekelompok orang yang mengibarkan bendera bintang kejora di atap Gedung Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Melbourne, Australia. (Baca juga: PKS Usulkan Bentuk Kementerian Khusus Papua)

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Teuku Faizasyah mengatakan, selain mengecam, pemerintah Indonesia juga meminta Australia menindak tegas pelaku pengibaran bendera tersebut di KJRI. Apalagi mereka masuk ke areal gedung tanpa izin alias menerobos. "Pemerintah Indonesia selain mengecam kejadian ini juga telah meminta pihak Australia menindak pelaku trespassing tersebut," ucapnya saat dihubungi MNC Media, Jumat (4/12/2020). (Baca juga: Pemerintahan ULMWP di Bumi Papua Upaya Makar)

Teuku mengungkapkan, kejadian itu terjadi pada 1 Desember 2020 atau bertepatan dengan hari ulang tahun (HUT) Organisasi Papua Merdeka (OPM). "Betul," tambah dia. Sebelumnya diberitakan, Sekelompok orang dilaporkan mengibarkan bendera bintang kejora dan membawa spanduk bertuliskan "Free West Papua" di atap Gedung Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Melbourne, Australia. (Baca juga: Polri Pastikan Siapapun yang Ingin Pisah dari NKRI Akan Ditindak Tegas)

Selain itu, sekelompok orang tersebut juga membawa spanduk bertuliskan "TNI Out Stop Killing Papua." Aksi tersebut terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial. Dari video tersebut terdengar teriakan "Papua merdeka."Hingga kini belum diketahui identitas pelaku pengibaran bendera bintang kejora di KJRI Melbourne tersebut.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(cip)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More