Masa Tenang Pilkada 2020, Hoaks dan Fitnah di Medsos Bisa Meningkat

Jum'at, 04 Desember 2020 - 10:31 WIB
Masa tenang pilkada justru menjadi periode paling tidak menenangkan baik bagi calan pemilih maupun pasangan calon dan tim pemenangannya. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi ( Perludem ) Titi Anggraini menyatakan, masa tenang Pilkada 2020 pada 6-8 Desember didesain untuk memberi kesempatan pemilih menimbang-nimbang pilihan. Pemilih sedang memantapkan pilihan berdasarkan tawaran visi, misi, dan program kerja yang sudah diberikan oleh pasangan calon selama masa kampanye.

Tetapi dalam praktiknya, masa tenang justru menjadi waktu yang tidak menenangkan bagi paslon maupun tim pemenangannya. Sebab, hanya tersisa sedikit hari menjelang penentuan keputusan oleh pemilih pada hari pemungutan suara.

"Makanya, meski masa tenang, nyatanya tim pemenangan paslon tetap bergerak untuk mengkonsolidasi kerja-kerja pemenangan dalam memastikan dukungan pemilih," ujar Titi saat dihubungi SINDOnews, Jumat (4/12/2020).



(Baca: Pengganti Edhy Prabowo Ditunjuk Bareng Reshuffle Kabinet, Diprediksi setelah Pilkada)

Dalam kondisi itulah, kata Titi, akhirnya membuka celah terjadinya berbagai potensi pelanggaran di masa tenang hingga pelaksanaan pungut-hitung nanti. Menurut dia, Paslon dan timnya bisa saja terpicu melakukan pelanggaran karena dorongan untuk terus meyakinkan pemilih.

"Beberapa pelanggaran yang mungkin terjadi meliputi kampanye di luar jadwal, politik uang, politisasi ASN, intimidasi, serta kampanye jahat di media sosial berupa penyebaran hoaks dan fitnah," beber dia.

(Baca: Sulit Netral, Sejarah ASN Didesain sebagai Mesin Politik Pemilu)

Lebih lanjut Titi melihat, Pilkada di masa pandemi Covid-19 saat ini, pelanggaran juga bisa meluas berupa terciptanya kerumunan yang merupakan pelanggaran protokol kesehatan dengan dalih konsolidasi tim paslon menjelang persiapan pencoblosan.

Oleh karena itu, antisipasi dan penguatan kualitas pengawasn oleh semua pihak jadi sangat diperlukan. Baik untuk memastikan pelanggaran jamak pilkada seperti politik uang, kampanye di luar jadwal, serta kampanye hitam (black campaign) tidak terjadi.

(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)

"Penting pula mencegah secara maksimal agar tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan karena kerumunan orang dengan dalih konsolidasi jelang pemungutan suara," tandasnya.
(muh)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More