Polri Gali Motif Ujaran Kebencian dan SARA Ustaz Maaher ke Habib Luthfi
Jum'at, 04 Desember 2020 - 05:08 WIB
Polri menyatakan masih menggali motif dari Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata dalam kasus ujaran kebencian dan bernuansa SARA di media sosial Twitter @ustadzmaaher_. FOTO/IST
JAKARTA - Polri menyatakan masih menggali motif dari Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata dalam kasus ujaran kebencian dan bernuansa SARA di media sosial Twitter @ustadzmaaher_.
"Motif masih pendalaman," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Jakarta, Jumat (4/12/2020).
Sementara itu, Polri menyebut bahwa dalam kasus Maaher kata kuncinya adalah berupa 'cantik' dan 'jilbab'. Diduga, Maaher dianggap telah menghina Kiai NU, Habib Luthfi bin Yahya. (Baca juga: Bareskrim Polri Tetapkan Ustaz Maaher Tersangka Ujaran Kebencian )
"Jadi perlu rekan-rekan ketahui bahwasanya kata kunci dalam kasus ini yaitu kata 'cantik' dan 'jilbab'. Karena di sini dipastikan postingannya 'ia tambah cantik pakai jilbab kayak kiainya Banser ini ya'," ujar Awi.
"Motif masih pendalaman," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Jakarta, Jumat (4/12/2020).
Sementara itu, Polri menyebut bahwa dalam kasus Maaher kata kuncinya adalah berupa 'cantik' dan 'jilbab'. Diduga, Maaher dianggap telah menghina Kiai NU, Habib Luthfi bin Yahya. (Baca juga: Bareskrim Polri Tetapkan Ustaz Maaher Tersangka Ujaran Kebencian )
"Jadi perlu rekan-rekan ketahui bahwasanya kata kunci dalam kasus ini yaitu kata 'cantik' dan 'jilbab'. Karena di sini dipastikan postingannya 'ia tambah cantik pakai jilbab kayak kiainya Banser ini ya'," ujar Awi.
Lihat Juga :