Pemerintah Siapkan Rp300 Miliar untuk Pengembangan Vaksin Merah Putih
Kamis, 03 Desember 2020 - 15:39 WIB
Selain itu, kata Bambang, pihaknya juga akan menggunakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 153 Tahun 2020 tentang Pemberian Pengurangan Penghasilan Bruto atas Kegiatan Penelitian dan Pengembangan tertentu di Indonesia agar pihak swasta terlibat terutama dalam pendanaan pengembangan vaksin Merah Putih. (Baca juga: Inilah Harga Enam Kandidat Vaksin Covid-19 Per Dosis)
“Selain itu kami juga dengan menggunakan PMK 153 tentang super tax deduction. Dan saat ini juga sedang approach kepada para perusahaan swasta, pabrik-pabrik pharmaceutical untuk mereka juga bisa ikut terlibat. Terutama untuk mensponsori atau mendanai kegiatan, baik di laboratorium maupun yang di uji klinis,” tutup Bambang.
(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)
“Selain itu kami juga dengan menggunakan PMK 153 tentang super tax deduction. Dan saat ini juga sedang approach kepada para perusahaan swasta, pabrik-pabrik pharmaceutical untuk mereka juga bisa ikut terlibat. Terutama untuk mensponsori atau mendanai kegiatan, baik di laboratorium maupun yang di uji klinis,” tutup Bambang.
(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)
(kri)
Lihat Juga :