Layanan TBC Tak Boleh Dihentikan, Tetap Agresif Meski di Masa Pandemi

Kamis, 03 Desember 2020 - 14:43 WIB


Penemuan kasus TBC mengalami penurunan yang signifikan dari tahun 2019 ke tahun 2020. Pengobatan penderita TBC dan pengambilan obat ke layanan kesehatan mengalami kendala di kala pandemi, karena adanya pembatasan diberbagai sektor. Kegawatdaruratan pandemi Covid-19, menyebabkan rasa takut masyarakat untuk memeriksakan gejalanya ke layanan kesehatan, Tenaga Kesehatan beralih fokus untuk penanganan Covid-19, belum lagi mengenai dukungan sosial, atau pendampingan pasien dalam menyelesaikan pengobatan secara langsung menjadi sangat terbatas.

Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kementerian Kesehatan RI telah mengeluarkan protokol yang mengatur layanan Tuberkulosis selama fase pandemi Covid-19. Protokol Kesehatan tersebut telah didiseminasikan secara nasional, yaitu layanan TBC tidak boleh dihentikan karena jika putus berobat akan menjadi Resistan Obat dan akan menularkan kepada yang kontak, Penunjukan fasyankes rujukan sementara dan terpisah dengan fasyankes Covid-19, Penunjukkan faskes lain untuk layanan laboratorium untuk diagnosis TBC dan dilakukan penyesuaian dengan penanganan COVID-19, menggunakan teknologi digital untuk memantau pengawasan minum obat pasien TBC, mengajak dan melibatkan komunitas setempat untuk pendampingan pasien. Kemenkes menghimbau agar pengobatan TBC tetap berjalan tanpa pasien harus terlalu sering mengunjungi fasyankes.

Presiden Jokowi memberikan arahan “Pelacakan secara agresif untuk menemukan penderita TBC sehingga dapat menumpang proses pencarian untuk COVID-19, dengan melakukan contact tracing, yakni dengan Investigasi kontak dan melacak kontak erat dan dilakukan skrining gejala.”

Jokowi menambahkan layanan diagnostik maupun pengobatan TBC di saat pandemi harus tetap berlangsung dan obati sampai sembuh, stock obat-obatanpun harustetap tersedia.

Arahan lainnya dari Jokowi adalah upaya pencegahan, preventif, dan promotif untuk mengatasi TBC ini betul-betul harus lintas sektor, termasuk dari sisi infrastruktur yang harus memadai.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!