Sebut Papua-Papua Barat di Bawah Kendali RI, KSP: Benny Wenda Melawan Hukum

Kamis, 03 Desember 2020 - 11:53 WIB
"Dan hingga detik ini, satu-satunya entitas yang memiliki kendali atas Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat adalah Pemerintah Republik Indonesia," ucap Dani melalui keterangan tertulis, Kamis (3/12/2020).

(Baca: Benny Wenda Klaim Presiden Papua Barat, Tengku Zulkarnain 'Colek' Jokowi)

Bukti bahwa pemerintahan RI memiliki kendali atas Provinsi Papua dan Papua Barat bisa dilihat misalnya dari adanya administrasi pemerintahan Indonesia di kedua daerah tersebut yang dilakukan lewat proses demokratis.

Kendali di dua provinsi itu juga memiliki kapasitas menerapkan hukum nasional, pencatatan kependudukan, kemampuan penegakan hukum, dan unsur-unsur lain yang hanya bisa diterapkan oleh entitas pemerintah yang sah.

"Sebaliknya, klaim pemerintahan ULMWP tidak memenuhi kriteria pemerintahan yang sah menurut hukum internasional," tegas Dani.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!