Mantu Nurhadi Disebut Sudah Kembalikan Uang Rp35 Miliar ke Hiendra Soenjoto
Rabu, 02 Desember 2020 - 22:58 WIB
Menantu mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Rezky Herbiyono disebut sudah mengembalikan uang sebesar Rp35 miliar kepada Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soenjoto. Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Menantu mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi , Rezky Herbiyono disebut sudah mengembalikan uang sebesar Rp35 miliar kepada Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto. Tak hanya uang, Rezky juga disebut telah memulangkan kebun kelapa sawit ke Hiendra.
Demikian diungkapkan Muhammad Rudjito selaku kuasa hukum Nurhadi dan Rezky Herbiyono seusai persidangan perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Rudjito menambahkan, uang dan kebun kelapa sawit itu dikembalikan Rezky ke Hiendra setelah proyeknya gagal.
"Jangan lupa bahwa di dalam perkara ini, Rezky sudah mengembalikan uang Hiendra, karena proyek ini gagal, maka uang itu dikembalikan sejumlah Rp35 miliar itu dengan kebun kelapa sawit. Dan itu nanti akan ungkap," ujar Rudjito di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020).
Rudjito juga menjelaskan soal adanya aliran uang Rp10 miliar dari seorang pengusaha Iwan Cendikiawan Liman. Rudjito mengklaim uang itu bukan suap ataupun gratifikasi, melainkan utang Rezky kepada Iwan Liman. Rezky disebut meminjam uang ke Iwan Liman Rp10 miliar.
Demikian diungkapkan Muhammad Rudjito selaku kuasa hukum Nurhadi dan Rezky Herbiyono seusai persidangan perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Rudjito menambahkan, uang dan kebun kelapa sawit itu dikembalikan Rezky ke Hiendra setelah proyeknya gagal.
"Jangan lupa bahwa di dalam perkara ini, Rezky sudah mengembalikan uang Hiendra, karena proyek ini gagal, maka uang itu dikembalikan sejumlah Rp35 miliar itu dengan kebun kelapa sawit. Dan itu nanti akan ungkap," ujar Rudjito di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020).
Rudjito juga menjelaskan soal adanya aliran uang Rp10 miliar dari seorang pengusaha Iwan Cendikiawan Liman. Rudjito mengklaim uang itu bukan suap ataupun gratifikasi, melainkan utang Rezky kepada Iwan Liman. Rezky disebut meminjam uang ke Iwan Liman Rp10 miliar.
Lihat Juga :