Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Habib Rizieq Senin Pekan Depan
Rabu, 02 Desember 2020 - 22:00 WIB
JAKARTA - Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar memastikan surat panggilan yang diberikan oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah diterima oleh pihak Habib Rizieq Shihab.
Akan tetapi, surat tersebut tidak diterima langsung oleh Habib Rizieq melainkan hanya perwakilan tim kuasa hukum. "Surat diterima oleh perwakilan kuasa hukum," kata Aziz saat dikonfirmasi, Rabu (2/12/2020). (Baca juga: Amien Rais Ajak Habib Rizieq Bergandengan Tangan Melenyapkan Kezaliman dan Tegakkan Keadilan)
Lebih lanjut Azis menjelaskan, dalam surat pemanggilan tersebut, Habib Rizieq direncakan diperiksa pada hari Senin (7/12/2020). Untuk waktunya, Aziz menjawab sekira pukul 10.00 WIB. "Iya hari Senin, pukul 10," ujarnya. (Baca juga: Tiba di Petamburan, Penyidik Polda Metro Disambut Salawat)
Ketika dikonfirmasi lebih lanjut apakah surat panggilan tersebut juga dibarengi dengan menantu Rizieq, Hanif Alathas, Aziz tidak menjawab detil. "Insya Allah," ujarnya singkat. (Baca juga: Habib Rizieq Minta Maaf Soal Kerumunan di Bandara, Petamburan dan Megamendung)
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyerahkan surat panggilan kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Calvin Simanjuntak hanya berada sekira lima menit di kediaman Rizieq, Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Pantauan MNC Media di lokasi, Rabu (2/12/2020) Calvin keluar dari Gang Paksi, tempat kediaman Rizieq sekira pukul 16.55 WIB. Laskar Pembela Islam (LPI) langsung meminta kepada aparat keamanan dan jurnalis untuk pergi meninggalkan lokasi.
Sama seperti kedatangan, saat penyidik berjalan meninggalkan lokasi, salawat digaungkan oleh LPI. Calvin mengatakan surat pemanggilan sudah diterima, akan tetapi siapa yang menerima dia tidak menjawab detil. "Surat pemanggilan sudah diterima," ucap Calvin sambil berjalan meninggalkan lokasi.
Akan tetapi, surat tersebut tidak diterima langsung oleh Habib Rizieq melainkan hanya perwakilan tim kuasa hukum. "Surat diterima oleh perwakilan kuasa hukum," kata Aziz saat dikonfirmasi, Rabu (2/12/2020). (Baca juga: Amien Rais Ajak Habib Rizieq Bergandengan Tangan Melenyapkan Kezaliman dan Tegakkan Keadilan)
Lebih lanjut Azis menjelaskan, dalam surat pemanggilan tersebut, Habib Rizieq direncakan diperiksa pada hari Senin (7/12/2020). Untuk waktunya, Aziz menjawab sekira pukul 10.00 WIB. "Iya hari Senin, pukul 10," ujarnya. (Baca juga: Tiba di Petamburan, Penyidik Polda Metro Disambut Salawat)
Ketika dikonfirmasi lebih lanjut apakah surat panggilan tersebut juga dibarengi dengan menantu Rizieq, Hanif Alathas, Aziz tidak menjawab detil. "Insya Allah," ujarnya singkat. (Baca juga: Habib Rizieq Minta Maaf Soal Kerumunan di Bandara, Petamburan dan Megamendung)
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyerahkan surat panggilan kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Calvin Simanjuntak hanya berada sekira lima menit di kediaman Rizieq, Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Pantauan MNC Media di lokasi, Rabu (2/12/2020) Calvin keluar dari Gang Paksi, tempat kediaman Rizieq sekira pukul 16.55 WIB. Laskar Pembela Islam (LPI) langsung meminta kepada aparat keamanan dan jurnalis untuk pergi meninggalkan lokasi.
Sama seperti kedatangan, saat penyidik berjalan meninggalkan lokasi, salawat digaungkan oleh LPI. Calvin mengatakan surat pemanggilan sudah diterima, akan tetapi siapa yang menerima dia tidak menjawab detil. "Surat pemanggilan sudah diterima," ucap Calvin sambil berjalan meninggalkan lokasi.
(cip)
tulis komentar anda