Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Habib Rizieq Senin Pekan Depan
Rabu, 02 Desember 2020 - 22:00 WIB
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyerahkan surat panggilan kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Calvin Simanjuntak hanya berada sekira lima menit di kediaman Rizieq, Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Pantauan MNC Media di lokasi, Rabu (2/12/2020) Calvin keluar dari Gang Paksi, tempat kediaman Rizieq sekira pukul 16.55 WIB. Laskar Pembela Islam (LPI) langsung meminta kepada aparat keamanan dan jurnalis untuk pergi meninggalkan lokasi.
Sama seperti kedatangan, saat penyidik berjalan meninggalkan lokasi, salawat digaungkan oleh LPI. Calvin mengatakan surat pemanggilan sudah diterima, akan tetapi siapa yang menerima dia tidak menjawab detil. "Surat pemanggilan sudah diterima," ucap Calvin sambil berjalan meninggalkan lokasi.
(cip)
Lihat Juga :