Presiden Serahkan 18 Nama Calon Anggota Ombudsman ke DPR, Ini Nama-namanya

Rabu, 02 Desember 2020 - 19:55 WIB
Mensesneg, Pratikno mengatakan bahwa Pansel pemilihan calon anggota Ombudsman RI telah menyerahkan 18 nama kepada Presiden Jokowi pada tanggal 24 November. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara ( Mensesneg ), Pratikno mengatakan bahwa Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan calon anggota Ombudsman Republik Indonesia telah menyerahkan 18 nama kepada Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) pada tanggal 24 November. Dia menilai bahwa Pansel telah bekerja keras dan hati-hati dalam memproses seleksi calon anggota Ombudsman RI.

Kemudian nama-nama tersebut hari ini diserahkan kepada DPR untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan. (Baca juga: Ombudsman: Staf Khusus Presiden Tidak Bisa Memerintah)

“Dengan surat Nomor R46/Presiden/12 tahun 2020 pada tanggal 2 Desember 2020 yang lalu, Presiden telah menyampaikan 18 nama tersebut kepada DPR. Dan sudah diterima oleh DPR, dalam hal ini terima Setjen DPR pada tanggal 2 Desember tahun 2020,” ujarnya melalui konferensi persnya, Rabu (2/12/2020).



(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)

Berikut 18 nama kandidat Anggota Ombudsman yang dipilih Presiden Jokowi:

1. Andri Gunawan Sumianto (Tenaga Ahli DPR RI)

2. Bobby Hamzar Rafinus (ASN Kemenko Perekonomian)

3. Dadan Suparjo (Anggota Ombudsman saat ini)

4. Hani hasjim (Konsultan komunikasi PT Redwhite Communications)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More