Presiden Serahkan 18 Nama Calon Anggota Ombudsman ke DPR, Ini Nama-namanya

Rabu, 02 Desember 2020 - 19:55 WIB
Mensesneg, Pratikno mengatakan bahwa Pansel pemilihan calon anggota Ombudsman RI telah menyerahkan 18 nama kepada Presiden Jokowi pada tanggal 24 November. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara ( Mensesneg ), Pratikno mengatakan bahwa Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan calon anggota Ombudsman Republik Indonesia telah menyerahkan 18 nama kepada Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) pada tanggal 24 November. Dia menilai bahwa Pansel telah bekerja keras dan hati-hati dalam memproses seleksi calon anggota Ombudsman RI.

Kemudian nama-nama tersebut hari ini diserahkan kepada DPR untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan. (Baca juga: Ombudsman: Staf Khusus Presiden Tidak Bisa Memerintah)

“Dengan surat Nomor R46/Presiden/12 tahun 2020 pada tanggal 2 Desember 2020 yang lalu, Presiden telah menyampaikan 18 nama tersebut kepada DPR. Dan sudah diterima oleh DPR, dalam hal ini terima Setjen DPR pada tanggal 2 Desember tahun 2020,” ujarnya melalui konferensi persnya, Rabu (2/12/2020).

(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)

Berikut 18 nama kandidat Anggota Ombudsman yang dipilih Presiden Jokowi:



1. Andri Gunawan Sumianto (Tenaga Ahli DPR RI)

2. Bobby Hamzar Rafinus (ASN Kemenko Perekonomian)

3. Dadan Suparjo (Anggota Ombudsman saat ini)

4. Hani hasjim (Konsultan komunikasi PT Redwhite Communications)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More