Polisi Diminta Buru Koordinator Pengepungan Rumah Mahfud MD

Rabu, 02 Desember 2020 - 13:14 WIB
(Baca juga: Acara KAMI Dipersekusi, Fadli Zon Tegaskan Rakyat Mencatat dan Mengingat ).

Inas menambahkan, jika perbuatan zalim tersebut dilakukan demi membela seseorang yang diduga melakukan pelanggaran hukum yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat, berarti massa tersebut sama sekali tidak memahami ajaran Islam yang sebenarnya. "Melainkan hanya mengultuskan seseorang semata," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, massa bersarung dan berpeci putih dan hitam nampak berbondong -bondong mendatangi dan mengepung rumah Menko Polhukam Mahfud MD di Kelurahan Bugih, Kecamatan Kota Pamekasan, Pamekasan, Jawa Timur, Selasa (1/12/2020) siang.

Massa datang bergerombol dengan naik puluhan truk dan pikap. Aksi massa itu pun terekam video amatir warga. Dalam video itu terlihat jumlah massa mencapai ratusan orang nampak mengepung rumah Mahfud MD yang kosong.

Saat massa bergerombol juga disebar selebaran yang menyatakan massa tersebut dari Umat Islam Pamekasan. Tuntutannya minta agar Bapak Mahfud MD tidak mengkriminalisasi Habib Rizieq Shihab. Namun, di selebaran itu tidak ada nama dan tanda tangannya.

(Baca juga: Deklarasi KAMI Surabaya Diadang, DPR Ingatkan Semua Pihak Menahan Diri ).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!