Sekeluarga Dibantai, Jokowi Didesak Teken Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme
Senin, 30 November 2020 - 05:43 WIB
JAKARTA - Pengamat terorisme Ridwan Habib mengatakan, pembantaian satu keluarga yang diduga oleh kelompok terorisme Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Sigi, Sulteng menunjukkan kelompok Ali Kalora masih eksis dan survive meskipun tengah diburu oleh Satgas Operasi Tinombala.
Dia pun mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera meneken Perpres pelibatan TNI dalam menangani terorisme di Tanah Air. "Saya kira ini merupakan saat yang sangat tepat untuk segera meneken Perpres untuk pelibatan TNI untuk mengatasi terorisme. Perpres itu adalah amanat UU Nomor 58 tentang Terorisme yang baru dan sampai saat ini belum didatangani. Ini saya kira saat paling tepat," ujar Ridwan saat dihubungi Okezone, Senin (30/1/2020). (Baca juga: Kecam Aksi Teror di Sigi, JK: Sudah Lampaui Batas Kemanusiaan)
Ridwan menilai, aksi kelompok MIT sengaja memilih target warga penduduk yang akses komunikasi dan transportasinya masih jauh dari keramaian. Warga Dusun Lepanu, Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo diketahui tinggal di pinggir bukit dan pengunungan. "Mereka juga menyasar agama lain. Ini membuktikan mereka memilih targetnya bukan secara asal. Jadi mereka memilih target bukan acak," ucap dia. (Baca juga: Takut Teror Pembantaian-Pembakaran Kelompok Mujahidin Indonesia Timur, 150 KK Mengungsi)
Ridwan menjelaskan, teknis eksekusi kelompok MIT ini juga menunjukkan bahwa mereka masih berafiliasi dan setia dengan ISIS di Timur Tengah. "Walaupun secara organisasi ISIS sudah kehilangan basis wilayah tapi secara ideologi masih mereka ikuti. Salah satu ciri khas ISIS memenggal kepala penuh," ungkap dia. (Baca juga: Polri: Saksi Meyakini Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Sigi Kelompok MIT)
Ridwan juga meyakini MIT juga merekam kegiatan saat membantai satu keluarga korbannya tersebut. Dimana, lanjut dia, video tersebut akan digunakan untuk menciptakan teror agar masyarakat menjadi takut. "Perlu ada tindakan segera dari pimpinan tokoh agama di Sulteng termasuk para pimpiman keamanan TNI dan Polri. Menurut saya sklanya sudah layak untuk diberikan tanggapan karena akan membahayakan kerukunan," tuturnya.
Lihat Juga: Tom Lembong Ditahan Kejagung, Pakar Ingatkan Omongan Jokowi Minta Kebijakan Jangan Dikriminalisasi
Dia pun mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera meneken Perpres pelibatan TNI dalam menangani terorisme di Tanah Air. "Saya kira ini merupakan saat yang sangat tepat untuk segera meneken Perpres untuk pelibatan TNI untuk mengatasi terorisme. Perpres itu adalah amanat UU Nomor 58 tentang Terorisme yang baru dan sampai saat ini belum didatangani. Ini saya kira saat paling tepat," ujar Ridwan saat dihubungi Okezone, Senin (30/1/2020). (Baca juga: Kecam Aksi Teror di Sigi, JK: Sudah Lampaui Batas Kemanusiaan)
Ridwan menilai, aksi kelompok MIT sengaja memilih target warga penduduk yang akses komunikasi dan transportasinya masih jauh dari keramaian. Warga Dusun Lepanu, Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo diketahui tinggal di pinggir bukit dan pengunungan. "Mereka juga menyasar agama lain. Ini membuktikan mereka memilih targetnya bukan secara asal. Jadi mereka memilih target bukan acak," ucap dia. (Baca juga: Takut Teror Pembantaian-Pembakaran Kelompok Mujahidin Indonesia Timur, 150 KK Mengungsi)
Ridwan menjelaskan, teknis eksekusi kelompok MIT ini juga menunjukkan bahwa mereka masih berafiliasi dan setia dengan ISIS di Timur Tengah. "Walaupun secara organisasi ISIS sudah kehilangan basis wilayah tapi secara ideologi masih mereka ikuti. Salah satu ciri khas ISIS memenggal kepala penuh," ungkap dia. (Baca juga: Polri: Saksi Meyakini Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Sigi Kelompok MIT)
Ridwan juga meyakini MIT juga merekam kegiatan saat membantai satu keluarga korbannya tersebut. Dimana, lanjut dia, video tersebut akan digunakan untuk menciptakan teror agar masyarakat menjadi takut. "Perlu ada tindakan segera dari pimpinan tokoh agama di Sulteng termasuk para pimpiman keamanan TNI dan Polri. Menurut saya sklanya sudah layak untuk diberikan tanggapan karena akan membahayakan kerukunan," tuturnya.
Lihat Juga: Tom Lembong Ditahan Kejagung, Pakar Ingatkan Omongan Jokowi Minta Kebijakan Jangan Dikriminalisasi
(cip)
tulis komentar anda