Pemangkasan Libur Akhir Tahun Batal Diumumkan Hari Ini, Kenapa?
Jum'at, 27 November 2020 - 17:54 WIB
JAKARTA - Terkait rencana pemangkasan libur akhir tahun 2020, jajaran menteri terkait telah membahasnya dalam rapat internal. Namun, hal ini masih akan dibahas lagi pada hari Senin mendatang.
"Belum. Masih akan dibahas sekali lagi hari Senin," kata Sekretaris KemenPANRB Dwi Wahyu Atmaji saat dihubungi, Jumat (27/11/2020).
Dwi mengatakan, sebenarnya di rapat internal menteri tidak ada lagi yang perlu dipertimbangkan soal pemangkasan libur akhir tahun . Namun dari hasil rapat tersebut masih harus dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi)
"Tidak (ada yang dipertimbangkan). Hanya dilaporkan kepada Bapak Presiden dulu," ungkapnya.
Menurutnya, jika sudah disetujui oleh Presiden Jokowi, maka Surat Keputusan Bersama (SKB) soal Cuti Bersama yang baru akan diterbitkan. "Iya (diterbitkan SKB baru)," katanya.
( ).
Seperti diketahui pemerintah memutuskan untuk memangkas libur akhir tahun2020 mendatang. Hal ini diputuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada rapat terbatas, 23 November 2020.
"Kemudian yang berkaitan dengan masalah libur cuti bersama akhir tahun termasuk libur pengganti cuti bersama hari raya Idul Fitri, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan, pengurangan," kata Menko PMK Muhadjir Effendy seusai rapat terbatas, Senin (23/11/2020).
( ).
Dia mengatakan, Presiden meminta agar hal ini segera dikoordinasikan dengan kementerian/lembaga terkait. "Beliau memerintahkan supaya segera ada rapat koordinasi yang dilakukan oleh Kemenko PMK dengan kementerian dan lembaga terkait terutama yang berkaitan dengan masalah libur akhir tahun dan pengganti libur cuti bersama Idul Fitri," tuturnya.
"Belum. Masih akan dibahas sekali lagi hari Senin," kata Sekretaris KemenPANRB Dwi Wahyu Atmaji saat dihubungi, Jumat (27/11/2020).
Dwi mengatakan, sebenarnya di rapat internal menteri tidak ada lagi yang perlu dipertimbangkan soal pemangkasan libur akhir tahun . Namun dari hasil rapat tersebut masih harus dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi)
"Tidak (ada yang dipertimbangkan). Hanya dilaporkan kepada Bapak Presiden dulu," ungkapnya.
Menurutnya, jika sudah disetujui oleh Presiden Jokowi, maka Surat Keputusan Bersama (SKB) soal Cuti Bersama yang baru akan diterbitkan. "Iya (diterbitkan SKB baru)," katanya.
( ).
Seperti diketahui pemerintah memutuskan untuk memangkas libur akhir tahun2020 mendatang. Hal ini diputuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada rapat terbatas, 23 November 2020.
"Kemudian yang berkaitan dengan masalah libur cuti bersama akhir tahun termasuk libur pengganti cuti bersama hari raya Idul Fitri, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan, pengurangan," kata Menko PMK Muhadjir Effendy seusai rapat terbatas, Senin (23/11/2020).
( ).
Dia mengatakan, Presiden meminta agar hal ini segera dikoordinasikan dengan kementerian/lembaga terkait. "Beliau memerintahkan supaya segera ada rapat koordinasi yang dilakukan oleh Kemenko PMK dengan kementerian dan lembaga terkait terutama yang berkaitan dengan masalah libur akhir tahun dan pengganti libur cuti bersama Idul Fitri," tuturnya.
(zik)
Lihat Juga :
tulis komentar anda