KPK Usut Aliran Uang Suap Ekspor Benur Edhy Prabowo ke Gerindra
Kamis, 26 November 2020 - 23:43 WIB
"Untuk aliran dana, kita perlu waktu untuk melakukan pendalaman. Apalagi kan ada beberapa perusahaan yang sudah mendapatkan izin dari proses ini. Kalau kalau memang ada ada sampai ke situ (Partai Gerindra) tentunya kita akan periksa juga," tegas Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020).
Mantan wakapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ini membeberkan, dalam penyidikan kasus ini pihaknya tidak melihat dari unsur orang yang diduga menerima atau tidak aliran uang. Yang pasti kata dia, semua akan tergambar dan terlihat secara jelas dari alur transaksi.
Karyoto mengungkapkan, saat proses penyelidikan dimulai sejak Agustus 2020 lalu pihaknya telah berkoordinasi dengan Pusat Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). Dalam proses penyidikan ini, maka koordinasi akan tetap dilakukan. "Nanti kita akan memperdalam dan akan berkoordinasi dengan PPATK sejauh mana alirannya," ucapnya.
(Baca: PDIP Akui Stafsus Edhy Prabowo Pernah Jadi Caleg Banteng)
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka dan telah ditahan. Satu orang pemberi suap yakni pemilik sekaligus Direktur PT Dua Putera Perkasa (DPP) Sarjito. Berikutnya ada enam orang sebagai tersangka penerima suap.
Mantan wakapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ini membeberkan, dalam penyidikan kasus ini pihaknya tidak melihat dari unsur orang yang diduga menerima atau tidak aliran uang. Yang pasti kata dia, semua akan tergambar dan terlihat secara jelas dari alur transaksi.
Karyoto mengungkapkan, saat proses penyelidikan dimulai sejak Agustus 2020 lalu pihaknya telah berkoordinasi dengan Pusat Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). Dalam proses penyidikan ini, maka koordinasi akan tetap dilakukan. "Nanti kita akan memperdalam dan akan berkoordinasi dengan PPATK sejauh mana alirannya," ucapnya.
(Baca: PDIP Akui Stafsus Edhy Prabowo Pernah Jadi Caleg Banteng)
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka dan telah ditahan. Satu orang pemberi suap yakni pemilik sekaligus Direktur PT Dua Putera Perkasa (DPP) Sarjito. Berikutnya ada enam orang sebagai tersangka penerima suap.
Lihat Juga :