Pelindo III Raih Anugerah Tertinggi KIP, Implementasi Nilai Amanah

Rabu, 25 November 2020 - 19:27 WIB
(Baca juga: Persiapan Vaksinasi Covid-19, Kemenkes Tingkatkan Kompetensi Tenaga Medis)

Wakil Presiden Republik Indonesia dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada badan publik yang telah serius dalam mengupayakan keterbukaan informasi publik demi memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses informasi dan karenanya berhak dianugerahkan kualifikasi tertentu.

"Kepada badan publik yang memperoleh kualifikasi sebagai badan publik informatif saya mengucapkan selamat atas pencapaiannya teruslah bertahan dalam visi untuk menjaga serta mengembangkan kualitas pelayanan publik agar semakin baik lagi," ujar Ma'ruf Amin, Rabu (25/11/2020).

Pada penganugerahan tersebut , Ketua Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana menyebutkan, penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik ini merupakan refleksi dari kondisi pelaksanaan keterbukaan informasi publik. KIP melaksanakan monitoring dan evaluasi ( monev) terhadap 348 badan publik melalui tahap pengisian Self Assessment Kuesioner dan Pendalaman melalui Presentasi, kemudian diperoleh hasil Monev.

Hasil ini merupakan bentuk refleksi dan kondisi pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik pada badan publik.

Dari hasil monev tersebut diputuskan bahwa Pelindo III telah memenuhi Kualifikasi Informatif sesaui dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!