Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Kiara: Usut Tuntas Korupsi di KKP

Rabu, 25 November 2020 - 16:57 WIB
Kiara meyakini ada banyak yang tidak beres di tubuh KKP, khususnya terkait dengan kebijakan ekspor benih lobster. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Hari ini masyarakat Indonesia dikejutkan dengan penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Penangkapan yang diduga berkaitan dengan korupsi ekspor benur atau benih lobster dilakukan pada Rabu (25/11/2020) dini ahri di Bandara Soekarno-Hatta.

Terkait penangkapan itu, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) meyakini ada banyak yang tidak beres di tubuh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) , khususnya terkait dengan kebijakan ekspor benih lobster.

“Banyak hal yang tidak transparan dan akuntabel dalam kebijakan ekspor benih bening lobster ini,” ungkap Sekretaris Jenderal Kiara Susan Herawati kepada SINDOnews, Rabu (25/11/2020).

(Baca: Penyidik KPK Novel Baswedan OTT Menteri KKP Diapresiasi Politikus PDIP)

Susan menekankan ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan terkait ekspor benih lobster. Misalnya, tidak adanya kajian ilmiah yang melibatkan Komisi Pengkajian Sumber Daya Ikan (Komnas Kajiskan) dalam penerbitan Peraturan Menteri KP Nomor 12 Tahun 2020 tentang pengelolaan lobster, kepiting, dan rajungan. Bahkan, pembahasannya cenderung tertutup serta tidak melibatkan nelayan penangkap dan pembudidaya lobster.



“Penetapan kebijakan ekspor benih lobster tidak mempertimbangkan kondisi sumber daya ikan Indonesia yang existing. Statusnya pada tahun 2017 dinyatakan dalam kondisi fully expolited dan over exploited,” singgung dia.

Selain itu, penetapan ekspor benur dalam aturan itu diikuti oleh penetapan puluhan perusahaan ekspor benih lobster yang terafiliasi kepada sejumlah partai politik. Sementara, nelayan penangkap dan pembudidaya lobster hanya ditempatkan sebagai objek pelengkap semata.

Susan mengaitkan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) yang menyebut terdapat banyak potensi kecurangan dalam mekanisme ekspor benih lobster tersebut. Bahkan, izin ekspor benih lobster itu dinilai ORI bertentangan dengan konstitusi yang berlaku.

(Baca: OTT Menteri KKP, KPK Tangkap 17 Orang dan Sita Sejumlah Kartu ATM)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More