Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Kiara: Usut Tuntas Korupsi di KKP
Rabu, 25 November 2020 - 16:57 WIB
Susan menekankan ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan terkait ekspor benih lobster. Misalnya, tidak adanya kajian ilmiah yang melibatkan Komisi Pengkajian Sumber Daya Ikan (Komnas Kajiskan) dalam penerbitan Peraturan Menteri KP Nomor 12 Tahun 2020 tentang pengelolaan lobster, kepiting, dan rajungan. Bahkan, pembahasannya cenderung tertutup serta tidak melibatkan nelayan penangkap dan pembudidaya lobster.
“Penetapan kebijakan ekspor benih lobster tidak mempertimbangkan kondisi sumber daya ikan Indonesia yang existing. Statusnya pada tahun 2017 dinyatakan dalam kondisi fully expolited dan over exploited,” singgung dia.
Selain itu, penetapan ekspor benur dalam aturan itu diikuti oleh penetapan puluhan perusahaan ekspor benih lobster yang terafiliasi kepada sejumlah partai politik. Sementara, nelayan penangkap dan pembudidaya lobster hanya ditempatkan sebagai objek pelengkap semata.
Susan mengaitkan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) yang menyebut terdapat banyak potensi kecurangan dalam mekanisme ekspor benih lobster tersebut. Bahkan, izin ekspor benih lobster itu dinilai ORI bertentangan dengan konstitusi yang berlaku.
(Baca: OTT Menteri KKP, KPK Tangkap 17 Orang dan Sita Sejumlah Kartu ATM)
“Penetapan kebijakan ekspor benih lobster tidak mempertimbangkan kondisi sumber daya ikan Indonesia yang existing. Statusnya pada tahun 2017 dinyatakan dalam kondisi fully expolited dan over exploited,” singgung dia.
Selain itu, penetapan ekspor benur dalam aturan itu diikuti oleh penetapan puluhan perusahaan ekspor benih lobster yang terafiliasi kepada sejumlah partai politik. Sementara, nelayan penangkap dan pembudidaya lobster hanya ditempatkan sebagai objek pelengkap semata.
Susan mengaitkan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) yang menyebut terdapat banyak potensi kecurangan dalam mekanisme ekspor benih lobster tersebut. Bahkan, izin ekspor benih lobster itu dinilai ORI bertentangan dengan konstitusi yang berlaku.
(Baca: OTT Menteri KKP, KPK Tangkap 17 Orang dan Sita Sejumlah Kartu ATM)
Lihat Juga :