Haris Azhar Anggap Tantangan Kubu Abdul Halim Wujud Kepanikan
Selasa, 24 November 2020 - 13:12 WIB
Dalam wawancara dengan media, pihak BPN menyebutkan status tanah yang masih dalam sengketa tersebut saat ini kini sudah berpindah tangan. "Perubahan kepemilikan itu tercatat di Kantor Pertanahan Jakarta Timur pada Juli 2O20," ucap Sunraizal, Inspektur Jenderal BPN. Tercatat nama seorang pengusaha di bidang pelayaran sebagai pemilik baru lahan itu.
Sebelumnya, kubu Abdul Halim melalui kuasa hukumnya, Hendra menantang Haris Azhar untuk menghadirkan kliennya dan berpikir secara logika. Hendra mengatakan kliennya, Abdul Halim adalah seorang kakek yang cuma memiliki satu bidang tanah. Sedangkan Benny Tabalujan, kata Hendra, punya tanah di mana-mana. (Baca juga: Pengacara Korban Minta Benny Tabalujan Dihadirkan ke Publik)
“Abdul Halim, yang cuma punya satu bidang tanah, dimakan oleh Benny Tabalujan. Pakai logika saja," tambah Hendra.
Sebelumnya, kubu Abdul Halim melalui kuasa hukumnya, Hendra menantang Haris Azhar untuk menghadirkan kliennya dan berpikir secara logika. Hendra mengatakan kliennya, Abdul Halim adalah seorang kakek yang cuma memiliki satu bidang tanah. Sedangkan Benny Tabalujan, kata Hendra, punya tanah di mana-mana. (Baca juga: Pengacara Korban Minta Benny Tabalujan Dihadirkan ke Publik)
“Abdul Halim, yang cuma punya satu bidang tanah, dimakan oleh Benny Tabalujan. Pakai logika saja," tambah Hendra.
(kri)
Lihat Juga :