OTT Menteri KKP, KPK Tangkap 17 Orang dan Sita Sejumlah Kartu ATM

Rabu, 25 November 2020 - 13:14 WIB
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengungkapkan ada 17 orang yang ditangkap dalam OTT di Bandara Soekarno-Hatta, termasuk Menteri KKP Edhy Prabowo. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memastikan ada total 17 orang yang diciduk termasuk Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo disertai penyitaan beberapa kartu debit anjungan tunai mandiri (ATM).

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri menyatakan, pada Rabu (25/11/2020) tiga tim satuan tugas (satgas) KPK mengamankan sejumlah pihak di beberapa lokasi, di antaranya Jakarta dan Depok Jabar. Salah satu lokasi yakni di Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 00.30 WIB. Total ada 17 orang yang diciduk termasuk Menteri KKP Edhy Prabowo dan istrinya, Iis Rosita Dewi.

"Jumlah yang diamankan petugas KPK seluruhnya saat ini 17 orang. Di antaranya adalah menteri kelautan dan perikanan beserta istri dan bbrp pejabat di KKP, juga beberapa orang dari pihak swasta serta sejumlah barang di antaranya kartu debit ATM yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi dan saat ini masih diinventarisir oleh tim," ujar Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (25/11/2020).

(Baca: Ini Rombongan Menteri KKP yang Diduga Ditangkap KPK, Ada Ngabalin dan 2 Anggota DPR)



Jaksa penuntut umum yang menangani sejumlah perkara ini menegaskan, saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 17 orang tersebut selama 1 x 24 jam. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut. Ali memastikan, penangkapan terhadap Edhy dkk terkait dengan dugaan transaksi untuk memuluskan proses penetapan calon perusahaan ekpor benih lobster atau benur.

"Kasus ini diduga terkait dengan proses penetapan calon exportir benih lobster," ucapnya.
(muh)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More