Guru, Kodrat Anak, dan Merdeka Belajar
Rabu, 25 November 2020 - 05:10 WIB
ICE menjadi kampus engineering terbaik di India. Namun, sayang, sistem pendidikan di kampus itu hanya berorientasi nilai. Mahasiswa diajak berlomba-lomba memperoleh nilai, bukan ilmu pengetahuan. Mahasiswa tidak memperoleh ruang berinovasi. Joy Lobo, seorang mahasiswa, harus mengakhiri hidupnya. Proyek pesawat pengintainya dianggap tidak realistis, bahkan kesempatan presentasi untuk karyanya tidak didapatkan. Dosen lebih suka kepada mahasiswa yang jawabannya sama persis dengan isi buku. Tidak ada hal baru yang dibahas, hanya text book.
Kodrat Anak dan Merdeka Belajar
Gambaran sistem pendidikan ICE tentu diharapkan tidak terjadi, termasuk di Indonesia. Konsep merdeka belajar yang kini menjadi jargon Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikud) harus diwujudkan. Guru merupakan ujung tombak pendidikan, sedangkan siswa adalah objeknya. Sebagai objek pendidikan, mereka lahir sudah membawa kodratnya masing-masing. Guru ibaratnya petani yang hanya bertugas menuntun agar benih pada diri siswa dapat tumbuh dan berkembang sesuai kodratnya. Bukan memaksa anak menjadi seperti apa yang guru atau orang tua inginkan.
Seperti Farhan, mahasiswa yang tidak berobsesi menjadi insinyur. Karena keinginan sang ayah, ia “terpaksa” kuliah di teknik engineering. Belajar tanpa mencintai apa yang dipelajari hanyalah kesia-siaan. Ini membuatnya konsisten di urutan terakhir setiap ujian.
Anak yang lahir sudah memiliki talenta, hanya tinggal menemukan dan mengasahnya. Tidak mudah, memang, tetapi ini harus. Kondisi pemaksaan ini menimbulkan tekanan pada diri siswa. Ia tidak merdeka dalam belajar.
Tidak hanya guru yang harus mengenal talenta siswa. Orang tua menjadi guru pertama yang mengenal jati diri sang anak. Mengutip kisah Thomas Alfa Edison (sahabatkeluarga.kemdikbud.go.id, 12/4/2007) yang hanya betah sekolah formal selama tiga bulan. Sang ibu menyadari talenta Tommy (panggilan Thomas) di bidang sains. Ia memberi ruang kepada sang anak untuk melakukan beragam percobaan. Tommy merdeka dalam belajar. Ia bebas bereksperimen berdasarkan sumber-sumber buku yang dibacanya. Ibunya mendukung dengan mendirikan laboratorium sederhana di rumah hingga akhirnya Tommy lahir menjadi ilmuwan besar—penemu lampu pijar.
Kodrat Anak dan Merdeka Belajar
Gambaran sistem pendidikan ICE tentu diharapkan tidak terjadi, termasuk di Indonesia. Konsep merdeka belajar yang kini menjadi jargon Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikud) harus diwujudkan. Guru merupakan ujung tombak pendidikan, sedangkan siswa adalah objeknya. Sebagai objek pendidikan, mereka lahir sudah membawa kodratnya masing-masing. Guru ibaratnya petani yang hanya bertugas menuntun agar benih pada diri siswa dapat tumbuh dan berkembang sesuai kodratnya. Bukan memaksa anak menjadi seperti apa yang guru atau orang tua inginkan.
Seperti Farhan, mahasiswa yang tidak berobsesi menjadi insinyur. Karena keinginan sang ayah, ia “terpaksa” kuliah di teknik engineering. Belajar tanpa mencintai apa yang dipelajari hanyalah kesia-siaan. Ini membuatnya konsisten di urutan terakhir setiap ujian.
Anak yang lahir sudah memiliki talenta, hanya tinggal menemukan dan mengasahnya. Tidak mudah, memang, tetapi ini harus. Kondisi pemaksaan ini menimbulkan tekanan pada diri siswa. Ia tidak merdeka dalam belajar.
Tidak hanya guru yang harus mengenal talenta siswa. Orang tua menjadi guru pertama yang mengenal jati diri sang anak. Mengutip kisah Thomas Alfa Edison (sahabatkeluarga.kemdikbud.go.id, 12/4/2007) yang hanya betah sekolah formal selama tiga bulan. Sang ibu menyadari talenta Tommy (panggilan Thomas) di bidang sains. Ia memberi ruang kepada sang anak untuk melakukan beragam percobaan. Tommy merdeka dalam belajar. Ia bebas bereksperimen berdasarkan sumber-sumber buku yang dibacanya. Ibunya mendukung dengan mendirikan laboratorium sederhana di rumah hingga akhirnya Tommy lahir menjadi ilmuwan besar—penemu lampu pijar.
Lihat Juga :