Mendagri Minta KPUD dan Forkopimda Segera Simulasi Pemungutan Suara Pilkada

Selasa, 24 November 2020 - 15:11 WIB
(Baca juga: Terbukti, Imunisasi Berhasil Cegah Penyakit Menular)

Mendagri juga mengingatkan, para pemilih harus datang sesuai jadwal saat pemungutan suara. Setelah menggunakan hak suara, pemilih harus langsung pulang ke rumah masing-masing. Hal ini, kata Tito, penting dilakukan sebagai antisipasi terjadinya kerumunan di TPS.

"Pengaturan jam itu penting. Kuncinya adalah mengingatkan agar pemilih datang sesuai jam undangan, sehingga tidak terjadi pengumpulan. Selesai memilih mereka harus langsung pulang," katanya.

"(Pemilih) Tidak ada yang berkumpul di TPS. Di TPS yang diperbolehkan hanya saksi-saksi dan pengamanan saja," lanjut Tito.

Mendagri berharap kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) sudah dapat mengoordinasikan settingan prosedur pemungutan suara sebelum hari pemungutan suara Pilkada 2020, misal cara masuk, perlengkapan untuk pemilih, penyelenggara, pengamanan dan pengawasan.

Lebih lanjut, Tito memberikan saran agar pemilih lansia dan pemilih yang berstatus komorbid (memiliki penyakit bawaan) diberikan perhatian khusus. Sebab, kedua kelompok pemilih ini rentan tertular Covid-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!