Mendagri Minta KPUD dan Forkopimda Segera Simulasi Pemungutan Suara Pilkada

Selasa, 24 November 2020 - 15:11 WIB
Mendagri Tito Karnavian mengimbau kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah dan Forkopimda segera melaksanakan simulasi pemungutan suara Pilkada 2020. Foto/Istimewa
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Tito Karnavian mengimbau kepada Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) segera melaksanakan simulasi pemungutan suara Pilkada 2020.

(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)

Selain itu, Tito juga meminta kedua pihak untuk mengecek penerapan protokol kesehatan (prokes) menjelang pelaksanaan pemungutan suara pada 9 Desember 2020.



(Baca juga: Menag Minta Akademisi dan Kampus Jadi Garda Terdepan Dukung Wakaf Nasional)

"Pada tanggal 9 Desember, inilah hari yang sangat penting, hari pencoblosan atau pemungutan suara, itu sudah ada diatur oleh KPU. Nah, mudah-mudahan KPUD segera melaksanakan simulasi bersama Forkopimda. Sehingga siapa berbuat apa itu betul-betul bisa diketahui oleh para penyelenggara tempat pemungutan suara (TPS)," ujar Mendagri Tito Karnavian, Selasa (24/11/2020).

(Baca juga: Terbukti, Imunisasi Berhasil Cegah Penyakit Menular)

Mendagri juga mengingatkan, para pemilih harus datang sesuai jadwal saat pemungutan suara. Setelah menggunakan hak suara, pemilih harus langsung pulang ke rumah masing-masing. Hal ini, kata Tito, penting dilakukan sebagai antisipasi terjadinya kerumunan di TPS.

"Pengaturan jam itu penting. Kuncinya adalah mengingatkan agar pemilih datang sesuai jam undangan, sehingga tidak terjadi pengumpulan. Selesai memilih mereka harus langsung pulang," katanya.

"(Pemilih) Tidak ada yang berkumpul di TPS. Di TPS yang diperbolehkan hanya saksi-saksi dan pengamanan saja," lanjut Tito.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More