Said Didu Minta Diperiksa di Rumah, Ferdinand Hutahaean Sebut Pelecehan
Senin, 11 Mei 2020 - 14:56 WIB
JAKARTA - Mantan Sekretaris BUMN M Said Didu kembali tidak memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Senin (11/5/2020).
Said Didu hanya diwakili tim kuasa hukumnya Tim Advokasi Suluh Kebenaran (TASK).
Berdasar keterangan dari Letkol Purn Helvis selaku Koordinator tim hukum, Said Didu tidak hadir karena situasi pandemi Corona dan mematuhi kebijakan pemerintah yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Selain itu, Selain itu, kasus tersebut tidak dalam keadaan genting dan berkaitan dengan kepentingan publik.
Oleh karena itu, melalui kuasa hukumnya, Said mengajukan permohonan kepada Bareskrim Polri untuk melakukan pemeriksaan di kediamannya di Cipondoh, Tangerang.
Menanggapi hal itu, politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean seakan tak percaya jika Said Didu mangkir lagi. Sebab, pekan lalu Said mengaku siap diperiksa penyidik Polri.
“Tapi hari ini info yang beredar Said Didu mengirim surat untuk diperiksa di rumah. Said Didu kan pemberani (katanya) menjunjung demokrasi, manusia merdeka tak mungkin takut. Apa yang ditakutkan oleh orang benar? Bukannya Said Didu merasa kritik? Hanya yang merasa salah yang takut hukum,” celetuk Ferdinand melalui akun Twitter-nya @FerdinandHaean2, Senin (11/5/2020). ( )
Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI) itu pun mempertanyakan komitmen Said Didu dan menyebut permohonan itu bentuk pelecehan dan tidak taat hukum.
“Minta diistimewakan diperiksa dirumah? Jika benar, Ini adalah pembangkangan, melecehkan penyidik Polri @DivHumas_Polri, tidak taat hukum dan jelas tidak kooperatif terhadap proses hukum. #BereskanSaidDidu, jemput dan tahan,” cuitnya lagi.
Kasus pelaporan Said Didu oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dn Investasi Luhut Binsar Panjaitan ini berawal dari unggahan video berjudul MSD:Luhut Hanya Pikirkan Uang, Uang dan Uang ini diunggah di akun YouTube milik Said Didu, beberapa pekan lalu.
Dalam konten berdurasi 22 menit 44 detik tersebut, Said beberapa kali menyinggung Luhut.
Said Didu hanya diwakili tim kuasa hukumnya Tim Advokasi Suluh Kebenaran (TASK).
Berdasar keterangan dari Letkol Purn Helvis selaku Koordinator tim hukum, Said Didu tidak hadir karena situasi pandemi Corona dan mematuhi kebijakan pemerintah yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Selain itu, Selain itu, kasus tersebut tidak dalam keadaan genting dan berkaitan dengan kepentingan publik.
Oleh karena itu, melalui kuasa hukumnya, Said mengajukan permohonan kepada Bareskrim Polri untuk melakukan pemeriksaan di kediamannya di Cipondoh, Tangerang.
Menanggapi hal itu, politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean seakan tak percaya jika Said Didu mangkir lagi. Sebab, pekan lalu Said mengaku siap diperiksa penyidik Polri.
“Tapi hari ini info yang beredar Said Didu mengirim surat untuk diperiksa di rumah. Said Didu kan pemberani (katanya) menjunjung demokrasi, manusia merdeka tak mungkin takut. Apa yang ditakutkan oleh orang benar? Bukannya Said Didu merasa kritik? Hanya yang merasa salah yang takut hukum,” celetuk Ferdinand melalui akun Twitter-nya @FerdinandHaean2, Senin (11/5/2020). ( )
Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI) itu pun mempertanyakan komitmen Said Didu dan menyebut permohonan itu bentuk pelecehan dan tidak taat hukum.
“Minta diistimewakan diperiksa dirumah? Jika benar, Ini adalah pembangkangan, melecehkan penyidik Polri @DivHumas_Polri, tidak taat hukum dan jelas tidak kooperatif terhadap proses hukum. #BereskanSaidDidu, jemput dan tahan,” cuitnya lagi.
Kasus pelaporan Said Didu oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dn Investasi Luhut Binsar Panjaitan ini berawal dari unggahan video berjudul MSD:Luhut Hanya Pikirkan Uang, Uang dan Uang ini diunggah di akun YouTube milik Said Didu, beberapa pekan lalu.
Dalam konten berdurasi 22 menit 44 detik tersebut, Said beberapa kali menyinggung Luhut.
(dam)
tulis komentar anda