Golkar Minta RUU HIP Tak Ditetapkan Menjadi Prolegnas Prioritas 2021

Selasa, 24 November 2020 - 13:23 WIB
Kapoksi Baleg DPR Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo. Foto/Dok SINDO
JAKARTA - Ketua Kelompok Komisi (Kapoksi) Baleg DPR Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo menuturkan ada beberapa catatan dari fraksinya terkait dengan usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) di dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2021 yang akan ditetapkan oleh DPR bersama pemerintah. Salah satunya tentang RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) .

Firman menyarankan agar penetapan jumlah RUU yang masuk ke dalam Prolegnas prioritas harus realistis. Menurutnya, dari segi kuantitas RUU yang akan dibahas agar tidak dipaksakan sebanyak-banyaknya.



"Tetapi kita harus melihat ketersediaan waktu dan kemampuan dari masing-masing alat kelengkapan dewan untuk bisa menyelesaikan pembahasan undang-undang di masing-masing komisinya bersama pemerintah," kata Firman di Jakarta, Selasa (24/11/2020).

Firman mengatakan, berdasarkan pengalaman-pengalaman sebelumnya, kinerja dewan juga kerap disorot oleh publik terkait jumlah RUU yang ditetapkan dan yang selesai ditetapkan menjadi UU.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!