Permudah Izin PSBB Daerah Dinilai Efektif Putus Mata Rantai Corona
Senin, 13 April 2020 - 08:29 WIB
Permudah Izin PSBB Daerah Dinilai Efektif Putus Mata Rantai Corona
JAKARTA - Direktur Indonesia Public Institut (IPI), Karyono Wibowo menyatakan, jika melihat penyebaran virus Corona di Indonesia yang terus meningkat, maka kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerah perlu segera diberlakukan.
Menurut dia, tren peningkatan kasus positif Corona melesat setiap hari hingga menembus 3842 kasus. Pasien meninggal 327 dan pasien sembuh 286 orang per 11 April 2020. Oleh karenanya Menteri Kesehatan (Menkes) yang memiliki kewenangan menetapkan PSBB suatu daerah perlu mempermudah pengajuan.
"Tapi tentu saja pengajuan tersebut harus memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku," tutur Karyono saat dihubungi SINDOnews, Senin (13/4/2020).
Karyono menilai, kemudahan PSBB suatu daerah diperlukan untuk mencegah mata rantai penyebaran virus dan penanganan pasien yang positif terinfeksi virus corona. Dengan ditetapkannya PSBB, maka pemerintah daerah memiliki kesiapan dalam menangani dampak sosial ekonomi yang timbul akibat pandemi ini.
Menurut dia, tren peningkatan kasus positif Corona melesat setiap hari hingga menembus 3842 kasus. Pasien meninggal 327 dan pasien sembuh 286 orang per 11 April 2020. Oleh karenanya Menteri Kesehatan (Menkes) yang memiliki kewenangan menetapkan PSBB suatu daerah perlu mempermudah pengajuan.
"Tapi tentu saja pengajuan tersebut harus memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku," tutur Karyono saat dihubungi SINDOnews, Senin (13/4/2020).
Karyono menilai, kemudahan PSBB suatu daerah diperlukan untuk mencegah mata rantai penyebaran virus dan penanganan pasien yang positif terinfeksi virus corona. Dengan ditetapkannya PSBB, maka pemerintah daerah memiliki kesiapan dalam menangani dampak sosial ekonomi yang timbul akibat pandemi ini.
Lihat Juga :