Setara Institute Kritik Rancangan Perpres Tugas TNI dalam Atasi Terorisme

Senin, 11 Mei 2020 - 14:10 WIB
BNPT selama ini menjadi leading sector dalam pencegahan dan deradikalisasi. Hendardi mengutarakan, rancangan tersebut berpotensi merusak pemberantasan terorisme dalam kerangka sistem peradilan pidana.

Dalam rancangan itu TNI bertugas untuk melaksanakan operasi teritorial dalam rangka penangkalan terorisme. Bentuknya, pembinaan ketahanan wilayah, bantuan kemanusiaan, bantuan sosial fisik dan nonfisik, serta komunikasi sosial.

Hendardi menegaskan rumusan seperti itu akan menjadi ancaman baru bagi kebebasan sipil. SETARA mendesak DPR dan Presiden Joko Widodo menolak rancangan perpres itu. "Apalagi dibahas di tengah pandemi Covid-19, yang nyaris mempersempit ruang komunikasi publik dan politik yang sehat," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!