Belum Dapat Kepastian, Kemenag Hentikan Persiapan Haji 2020 di Arab Saudi
Senin, 11 Mei 2020 - 13:50 WIB
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menghentikan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2020 M/1441 H di Arab Saudi meskipun, sebagian persiapan telah dilakukan di sana maupun di dalam negeri.
Hal ini dilakukan lantaran Kemenag belum mendapatkan kepastian dari pemerintah Arab Saudi terkait ibadah haji di tengah pandemi Covid-19 atau virus Corona, yang berimbas pada kesepakatan harga.
Informasi ini disampaikan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VIII DPR membahas tindak lanjut Penyelenggaraan Ibadah Haji 2020 M/1441 H secara virtual, Senin (11/5/2020).
"Pertama, penyelenggaeaan ibadah haji di Saudi Arabia ini terdapat akomodasi di Madinah aaat ini ada 86 hotel, penyediaan akomodasi di Madinah belum dapat dilanjutkan karena belum mendapatkan jadwal penerbangan. Progress penyediaan akomodasi di Mekkah, jumlah akomodasi 182, akomodasi cadangan 4 hotel dengan kapasitas 1990, persentase 99,38 persen," papar Zainut.
Kemudian, Zainut melanjutkan, penyediaan konsumsi jamaah haji sudah selesai pada tahapan peserta yang lolos verifikasi dokumen. Untuk konsumsi, total ada 71 perusahaan dan sudah ada kesepakatan harga.
Sementara, sambung dia, layanan transportasi perhajian, transportasi sholawat dan perkotaan dilakukan setelah calon penyedia transportasi lulus pengujian akhir, untuk selanjutnya melakukan negosiasi harga. Dan sampai saat ini, belum dapat dilaksanakan.
"Sampai saat ini belum dilakukan negosiasi. Akan segera dituntaskan hingga situasi memungkinkan," ujarnya. (Baca juga: Skenario Haji 2020: Dibatalkan atau Pangkas Kuota 50%)
Menurut Zainut, seluruh persiapan layanan ibadah haji tahun ini di Arab Saudi dihentikan sampai adanyanya kesepakatan harga. Hal ini sesuai dengan pernyataan otoritas haji kerajaan Arab Saudi kepada Menag RI.
"Seluruh proses penyediaan layanan ibadah haji di saudi dihentikan sampai pada tahap kesepakatan harga. Hal ini berdasarkan Menteri Haji dan Umrah Saudi kepada Menag, terkait pelaksanaan kontrak dan pembayaran uang muka di Arab Saudi," ungkapnya.
"Ibadah haji khusus belum ada pihak yang melakukan layanan, konsumsi transportasi di saudi. Prores ibadah haji khusus masih dalam proses pelunasan BPIH khusus," tambah politikus PPP itu.
Hal ini dilakukan lantaran Kemenag belum mendapatkan kepastian dari pemerintah Arab Saudi terkait ibadah haji di tengah pandemi Covid-19 atau virus Corona, yang berimbas pada kesepakatan harga.
Informasi ini disampaikan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VIII DPR membahas tindak lanjut Penyelenggaraan Ibadah Haji 2020 M/1441 H secara virtual, Senin (11/5/2020).
"Pertama, penyelenggaeaan ibadah haji di Saudi Arabia ini terdapat akomodasi di Madinah aaat ini ada 86 hotel, penyediaan akomodasi di Madinah belum dapat dilanjutkan karena belum mendapatkan jadwal penerbangan. Progress penyediaan akomodasi di Mekkah, jumlah akomodasi 182, akomodasi cadangan 4 hotel dengan kapasitas 1990, persentase 99,38 persen," papar Zainut.
Kemudian, Zainut melanjutkan, penyediaan konsumsi jamaah haji sudah selesai pada tahapan peserta yang lolos verifikasi dokumen. Untuk konsumsi, total ada 71 perusahaan dan sudah ada kesepakatan harga.
Sementara, sambung dia, layanan transportasi perhajian, transportasi sholawat dan perkotaan dilakukan setelah calon penyedia transportasi lulus pengujian akhir, untuk selanjutnya melakukan negosiasi harga. Dan sampai saat ini, belum dapat dilaksanakan.
"Sampai saat ini belum dilakukan negosiasi. Akan segera dituntaskan hingga situasi memungkinkan," ujarnya. (Baca juga: Skenario Haji 2020: Dibatalkan atau Pangkas Kuota 50%)
Menurut Zainut, seluruh persiapan layanan ibadah haji tahun ini di Arab Saudi dihentikan sampai adanyanya kesepakatan harga. Hal ini sesuai dengan pernyataan otoritas haji kerajaan Arab Saudi kepada Menag RI.
"Seluruh proses penyediaan layanan ibadah haji di saudi dihentikan sampai pada tahap kesepakatan harga. Hal ini berdasarkan Menteri Haji dan Umrah Saudi kepada Menag, terkait pelaksanaan kontrak dan pembayaran uang muka di Arab Saudi," ungkapnya.
"Ibadah haji khusus belum ada pihak yang melakukan layanan, konsumsi transportasi di saudi. Prores ibadah haji khusus masih dalam proses pelunasan BPIH khusus," tambah politikus PPP itu.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda