Politik Dinasti pada Pilkada 2020 Bahayakan Demokrasi Tingkat Lokal
Senin, 23 November 2020 - 14:49 WIB
Berdasarkan kajian TII, lanjut Anto, praktik politik dinasti pada Pilkada 2020 terlihat dari beberapa indikator. Pertama, banyak calon memiliki ikatan darah dengan pemimpin yang tengah berkuasa saat ini. Misalnya, status calon kepala daerah adalah seorang anak, adik maupun kakak.
Kedua, calon kepala daerah merupakan keluarga inti, misalnya istri. Beberapa alasan juga muncul dalam beragam literatur terkait politik dinasti di antaranya memiliki ikatan darah yang dianggap dapat dipercaya dan tak mungkin berkhianat.
(Baca: Jelang Pencoblosan Pilkada 2020, MPR: Jangan Pilih Pemimpin karena Uang)
“Calon yang didorong dari keluarga memiliki kesetiaan yang tinggi dan solidaritas yang kuat. Kemudian, yang paling penting adalah adanya jaminan untuk mempertahankan kepentingan dan kehormatan keluarga besarnya,” ujarnya.
Anto mengatakan, dinasti politik akan membahayakan bagi proses konsolidasi dan pembangunan demokrasi di tingkat lokal. Ia khawatir hal ini akan melemahkan partisipasi politik masyarakat dalam mengawasi dan mengkritisi proses pembangunan di daerah tersebut. Belum lagi beragam korupsi yang rentan terjadi di bawah payung dinasti politik yang terbukti telah terjadi selama ini.
Sebagai informasi, temuan Nagara Institute menunjukkan terdapat 124 kandidat yang terafiliasi dengan dinasti politik dan maju sebagai calon kepala daerah. Mereka terdiri dari 57 calon bupati dan 30 calon wakil bupati, 20 calon wali kota dan 8 calon wakil wali kota, 5 calon gubernur dan 4 calon wakil gubernur.
Kedua, calon kepala daerah merupakan keluarga inti, misalnya istri. Beberapa alasan juga muncul dalam beragam literatur terkait politik dinasti di antaranya memiliki ikatan darah yang dianggap dapat dipercaya dan tak mungkin berkhianat.
(Baca: Jelang Pencoblosan Pilkada 2020, MPR: Jangan Pilih Pemimpin karena Uang)
“Calon yang didorong dari keluarga memiliki kesetiaan yang tinggi dan solidaritas yang kuat. Kemudian, yang paling penting adalah adanya jaminan untuk mempertahankan kepentingan dan kehormatan keluarga besarnya,” ujarnya.
Anto mengatakan, dinasti politik akan membahayakan bagi proses konsolidasi dan pembangunan demokrasi di tingkat lokal. Ia khawatir hal ini akan melemahkan partisipasi politik masyarakat dalam mengawasi dan mengkritisi proses pembangunan di daerah tersebut. Belum lagi beragam korupsi yang rentan terjadi di bawah payung dinasti politik yang terbukti telah terjadi selama ini.
Sebagai informasi, temuan Nagara Institute menunjukkan terdapat 124 kandidat yang terafiliasi dengan dinasti politik dan maju sebagai calon kepala daerah. Mereka terdiri dari 57 calon bupati dan 30 calon wakil bupati, 20 calon wali kota dan 8 calon wakil wali kota, 5 calon gubernur dan 4 calon wakil gubernur.
Lihat Juga :