Penyelenggaraan Ibadah Haji 2021, Menag: Pemerintah Indonesia Belum Mendapatkan Kuota

Senin, 23 November 2020 - 12:23 WIB
Menag, Fachrul Razi menegaskan bahwa sampai saat ini Pemerintah Arab Saudi masih belum memberikan kuota untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Agama ( Menag ), Fachrul Razi menegaskan bahwa sampai saat ini Pemerintah Arab Saudi masih belum memberikan kuota untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi.

“Untuk saat ini Pemerintah Indonesia belum mendapatkan kuota haji untuk pemberangkatan haji tahun 1442 Hijriah 2021 Masehi,” tegas Fachrul dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI, terkait Laporan Keuangan Haji Tahun 1441 H dan Pembicaraan persiapan Penyambutan Ibadah Haji tahun 1442 H, Senin (23/11/2020). (Baca juga: Rencana Ibadah Haji 2021, Ini Hasil Pertemuan Kemenag dan Otoritas Saudi)



Bahkan, kata Fachrul, saat Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag), Nizar Ali dan Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama (Kemenag), Oman Fathurahman melakukan pertemuan dengan Pemerintah Arab beberapa waktu lalu, jawaban Pemerintah Arab bahwa hal tersebut masih terlalu dini terkait penyelenggaraan haji tahun depan.

“Pada saat berapa hari yang lalu Pak Nizar dan Pak Oman ke sana, pada saat ditanyakan jawaban mereka masih terlalu dini untuk berbicara tentang itu,” kata Fachrul.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!