Penyelenggaraan Ibadah Haji 2021, Menag: Pemerintah Indonesia Belum Mendapatkan Kuota
Senin, 23 November 2020 - 12:23 WIB
Sementara itu, terkait dengan persiapan pelaksanaan ibadah haji tahun 1442 H, 2021 Masehi, Fachrul menjelaskan tentang kuota haji berdasarkan hasil MoU ibadah haji tahun 1441 Hijriah 2020 Masehi kuota yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Pemerintah Indonesia sebanyak 221.000 jamaah. “Kuota tersebut dibagi menjadi dua yaitu untuk jamaah haji reguler sebanyak 203.320 jamaah dan untuk jamaah haji khusus sebanyak 17.680 jamaah,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekjen Kemenag Nizar Ali mengatakan bahwa Indonesia masih menjadi perhatian Pemerintah Arab khususnya terkait kuota haji tahun depan. “Sedikit aja, ada satu yang terkait bahwa sebenarnya Pemerintah Saudi ini punya perhatian khusus terhadap Indonesia.” (Baca juga: Badan Pengelola Haji dan Badan Pengelola Usia Lanjut Masuk dalam 29 Lembaga yang Bakal Dibubarkan)
“Ini terbukti dari pembukaan umrah itu sebenarnya hanya untuk dua negara yakni Indonesia dan Pakistan di tanggal 1 November itu ya, ini catatan penting karena negara lain belum diberi kesempatan oleh Pemerintah Arab Saudi. Ini artinya prediksi kita, haji tentu akan juga menjadi perhatian,” tandas Nizar.
Pada kesempatan yang sama, Sekjen Kemenag Nizar Ali mengatakan bahwa Indonesia masih menjadi perhatian Pemerintah Arab khususnya terkait kuota haji tahun depan. “Sedikit aja, ada satu yang terkait bahwa sebenarnya Pemerintah Saudi ini punya perhatian khusus terhadap Indonesia.” (Baca juga: Badan Pengelola Haji dan Badan Pengelola Usia Lanjut Masuk dalam 29 Lembaga yang Bakal Dibubarkan)
“Ini terbukti dari pembukaan umrah itu sebenarnya hanya untuk dua negara yakni Indonesia dan Pakistan di tanggal 1 November itu ya, ini catatan penting karena negara lain belum diberi kesempatan oleh Pemerintah Arab Saudi. Ini artinya prediksi kita, haji tentu akan juga menjadi perhatian,” tandas Nizar.
(kri)
Lihat Juga :