Pemerintah Mulai Buka Pelayanan Visa bagi Warga Delapan Negara Ini
Minggu, 22 November 2020 - 19:50 WIB
Pemerintah telah menetapkan delapan negara calling visa, Arvin menjabarkan negara-negara tersebut yaitu Afghanistan, Guinea, Israel, Korea Utara, Kamerun, Liberia, Nigeria, Somalia
"Negara Calling Visa adalah negara yang kondisi atau keadaan negaranya dinilai mempunyai tingkat kerawanan tertentu ditinjau dari aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan negara, dan aspek keimigrasian, " ujar Arvin. (Baca Juga: Gugus Tugas Catat 137.829 Hoaks Covid-19)
Arvin mengungkapkan, proses pemeriksaan permohonan e-Visa bagi warga negara subjek calling visa melibatkan tim penilai yang terdiri atas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, Badan Intelijen Negara, Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia, Badan Narkotika Nasional.
"Tim ini akan mengadakan rapat koordinasi untuk menilai apakah seseorang layak atau tidak untuk diberikan visa, " tuturnya.
"Negara Calling Visa adalah negara yang kondisi atau keadaan negaranya dinilai mempunyai tingkat kerawanan tertentu ditinjau dari aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan negara, dan aspek keimigrasian, " ujar Arvin. (Baca Juga: Gugus Tugas Catat 137.829 Hoaks Covid-19)
Arvin mengungkapkan, proses pemeriksaan permohonan e-Visa bagi warga negara subjek calling visa melibatkan tim penilai yang terdiri atas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, Badan Intelijen Negara, Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia, Badan Narkotika Nasional.
"Tim ini akan mengadakan rapat koordinasi untuk menilai apakah seseorang layak atau tidak untuk diberikan visa, " tuturnya.
(dam)
Lihat Juga :