Hoaks Covid-19 Merajalela, Bareskrim Polri Ungkap 104 Kasus Sepanjang 2020
Minggu, 22 November 2020 - 19:00 WIB
Oleh sebab itu, dalam situasi Pandemi Covid-19, Listyo mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat lebih baik bahu membahu dan bersama-sama memerangi penyebaran virus corona. Berdasarkan data, dari ratusan kasus hoaks Covid-19 yang diungkap itu setidaknya ada 104 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Terdiri dari 66 pria dan 38 perempuan.
(Baca Juga: Gugus Tugas Catat 137.829 Hoaks Covid-19)
Pengungkapan 104 kasus dugaan hoaks itu merupakan keberhasilan dari Bareskrim Polri dan Polda jajaran. Diantaranya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri enam kasus, Polda Aceh satu kasus, Polda Sumatera Utara empat kasus, Polda Kepri dua perkara. Polda Riau sembilan kasus, Polda Sumatera Selatan empat kasus, Polda Bengkulu dua kasus, Polda Lampung lima perkara, Polda Metro Jaya sebanyak 14 kasus.
Polda Jawa Barat ada tujuh kasus, Polda Jawa Tengah sebanyak empat kasus, Polda Jawa Timur 12 perkara, Polda NTB ada lima kasus, Polda Kalimantan Utara dua kasus. Polda Kalimantan Selatan dua kasus, Polda Kalimantan Tengah tiga perkara, Polda Kalimantan Barat menangani empat kasus, Polda Kalimantan Timur empat kasus.
(Baca Juga: Corona Mengganas, Hoaks pun Terus Merebak di Media Sosial)
(Baca Juga: Gugus Tugas Catat 137.829 Hoaks Covid-19)
Pengungkapan 104 kasus dugaan hoaks itu merupakan keberhasilan dari Bareskrim Polri dan Polda jajaran. Diantaranya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri enam kasus, Polda Aceh satu kasus, Polda Sumatera Utara empat kasus, Polda Kepri dua perkara. Polda Riau sembilan kasus, Polda Sumatera Selatan empat kasus, Polda Bengkulu dua kasus, Polda Lampung lima perkara, Polda Metro Jaya sebanyak 14 kasus.
Polda Jawa Barat ada tujuh kasus, Polda Jawa Tengah sebanyak empat kasus, Polda Jawa Timur 12 perkara, Polda NTB ada lima kasus, Polda Kalimantan Utara dua kasus. Polda Kalimantan Selatan dua kasus, Polda Kalimantan Tengah tiga perkara, Polda Kalimantan Barat menangani empat kasus, Polda Kalimantan Timur empat kasus.
(Baca Juga: Corona Mengganas, Hoaks pun Terus Merebak di Media Sosial)
Lihat Juga :