Skenario Haji 2020: Dibatalkan atau Pangkas Kuota 50%
Senin, 11 Mei 2020 - 12:36 WIB
"Tahapan selanjutnya, bimbingan manasik. Antisipasi penyebaran Covid-19 dalam manasik tatap muka, penyiapan petugas dan penyediaan layanan dalam dan luar negeri,” terangnya.
Skenario kedua, sambung dia, penyelenggataan haji jika tidak dilaksanakan. Kondisi ini terjadi akibat situasi di Saudi tidak memungkinkan atau jika Kemenag tidak memiliki waktu yang cukup karena kebijakan pemerintah Arab Saudi.
"Kemenag tidak cukup waktu mempersiapkan ibadah haji akibat cepatnya perubahan kebijakan di Saudi, atau lambatnya kebijakan di Saudi," jelas Zainut. (Baca juga: Kemenag Pastikan Tidak Ada Dana Jamaah Haji untuk Penanganan Corona ).
Zainut melanjutkan, adapun hal yang dilakukan yakni pemeriksaan kesehatan yang rencana mitigasinya dengan mengeluarkan kebijakan bagi jemaah yang istito'ah tetapi, tertunda hajinya. Sehingga, mereka diberangkatkan tahun depan tanpa mengulang pemeriksaan kesehatan. Pihaknya akan merancang strategi untuk mengomunikasikan kebijakan ini.
"Kemudian, pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH), posisi jemaah yang sudah lunas dan nasib dananya. Mitigasinya, jemaah yang sudah lunas diprioritaskan berangkat tahun depan. Serta, penyiapan petugas," ujar politikus PPP ini.
Skenario kedua, sambung dia, penyelenggataan haji jika tidak dilaksanakan. Kondisi ini terjadi akibat situasi di Saudi tidak memungkinkan atau jika Kemenag tidak memiliki waktu yang cukup karena kebijakan pemerintah Arab Saudi.
"Kemenag tidak cukup waktu mempersiapkan ibadah haji akibat cepatnya perubahan kebijakan di Saudi, atau lambatnya kebijakan di Saudi," jelas Zainut. (Baca juga: Kemenag Pastikan Tidak Ada Dana Jamaah Haji untuk Penanganan Corona ).
Zainut melanjutkan, adapun hal yang dilakukan yakni pemeriksaan kesehatan yang rencana mitigasinya dengan mengeluarkan kebijakan bagi jemaah yang istito'ah tetapi, tertunda hajinya. Sehingga, mereka diberangkatkan tahun depan tanpa mengulang pemeriksaan kesehatan. Pihaknya akan merancang strategi untuk mengomunikasikan kebijakan ini.
"Kemudian, pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH), posisi jemaah yang sudah lunas dan nasib dananya. Mitigasinya, jemaah yang sudah lunas diprioritaskan berangkat tahun depan. Serta, penyiapan petugas," ujar politikus PPP ini.
(zik)
Lihat Juga :