FPI Klaim Telah Serahkan Semua Syarat Ormas ke Kemendagri

Minggu, 22 November 2020 - 08:26 WIB
Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar mengklaim sudah menyerahkan semua syarat administrasi yang diminta pemerintah terkait status organisasi FPI di Kemendagri. FOTO/DOK,SINDOnews
JAKARTA - Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) , Aziz Yanuar mengklaim sudah menyerahkan semua syarat administrasi yang diminta pemerintah terkait status organisasi FPI di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) . Hal tersebut ditekankan Aziz terkait FPI yang tidak lagi terdaftar di Kemendagri sebagai organisasi kemasyarakatan (ormas) .

"FPI sudah menyerahkan semua syarat administrasi yang diminta pemerintah," kata Aziz kepada MNC News Portal di Jakarta, Minggu (22/11/2020).



Bahkan FPI, kata Aziz, sudah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Agama. Oleh sebab itu, menurut Aziz, sejatinya FPI dokumen syarat administrasi itu secara formal seharusnya sudah cukup. (Baca juga: Belum Sampaikan AD/ART, FPI Tak Terdaftar sebagai Ormas di Kemendagri )

"FPI sudah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Agama dan dokumen syarat administrasi itu secara formal seharusnya sudah cukup," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!