Tanggapi Enteng Ancaman Pangdam Jaya, FPI: Lucu, TNI Kok Bubarin Ormas
Jum'at, 20 November 2020 - 14:42 WIB
JAKARTA - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengaku siap membubarkan Front Pembela Islam (FPI) bila diperlukan. Pernyataan tersebut disampaikan menyikapi sepak terjang ormas tersebut bersama sang imam, Habib Rizieq Shihab.
”Sekarang kok mereka ini seperti yang ngatur, suka-sukanya sendiri. Jangan coba-coba pokoknya. Kalau perlu FPI bubarkan saja. Kalo coba-coba dengan TNI, mari,” ujar Dudung seusai apel kesiapan bencana dan pilkada serentak di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).
(Baca: Pangdam Jaya Perintahkan Copot Baliho FPI, Fadli Zon Sebut Dwifungsi ABRI)
Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar menanggapi enteng pernyataan Dudung tersebut. Dia menegaskan bahwa TNI tak berwenang membubarkan organisasi masyarakat (ormas). “Lucu TNI urusin pembubaran ormas,” kata Aziz saat dihubungi di Jakarta, Jumat (20/11/2020).
Aziz mengkritik pernyataan Pangdam Jaya yang seolah-olah punuya wewenang penuh membubarkan ormas. Dia khawatir, pernyataan itu bisa membuat hukum menjadi instrumen untuk merusak keadilan. “Kadang kita kebiasaan sewenang-wenang sih, akhirnya hukum cuma jadi instrumen untuk merusak keadilan,”paparnya.
(Baca: Mayjen TNI Dudung Abdurachman, Pangdam Jaya yang Ancam Bubarkan FPI)
Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menegaskan semua pihak atau orang di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harus taat hukum. Penegasan itu dilontarkan menyusul ramainya soal pencopotan baliho Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Menurut dia, jangan seenaknya sendiri seakan-akan FPI yang paling benar.
”Sekarang kok mereka ini seperti yang ngatur, suka-sukanya sendiri. Jangan coba-coba pokoknya. Kalau perlu FPI bubarkan saja. Kalo coba-coba dengan TNI, mari,” ujar Dudung seusai apel kesiapan bencana dan pilkada serentak di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).
(Baca: Pangdam Jaya Perintahkan Copot Baliho FPI, Fadli Zon Sebut Dwifungsi ABRI)
Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar menanggapi enteng pernyataan Dudung tersebut. Dia menegaskan bahwa TNI tak berwenang membubarkan organisasi masyarakat (ormas). “Lucu TNI urusin pembubaran ormas,” kata Aziz saat dihubungi di Jakarta, Jumat (20/11/2020).
Aziz mengkritik pernyataan Pangdam Jaya yang seolah-olah punuya wewenang penuh membubarkan ormas. Dia khawatir, pernyataan itu bisa membuat hukum menjadi instrumen untuk merusak keadilan. “Kadang kita kebiasaan sewenang-wenang sih, akhirnya hukum cuma jadi instrumen untuk merusak keadilan,”paparnya.
(Baca: Mayjen TNI Dudung Abdurachman, Pangdam Jaya yang Ancam Bubarkan FPI)
Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menegaskan semua pihak atau orang di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harus taat hukum. Penegasan itu dilontarkan menyusul ramainya soal pencopotan baliho Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Menurut dia, jangan seenaknya sendiri seakan-akan FPI yang paling benar.
(muh)
tulis komentar anda