Pangdam Jaya Perintahkan Copot Baliho FPI, Fadli Zon Sebut Dwifungsi ABRI

Jum'at, 20 November 2020 - 13:27 WIB
loading...
Pangdam Jaya Perintahkan Copot Baliho FPI, Fadli Zon Sebut Dwifungsi ABRI
Politikus Partai Gerindra Fadli Zon menyebut pencopotan baliho FPI merusak nama baik TNI. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Politikus Partai Gerindra Fadli Zon bersuara lantang terkait langkah Pangdam Jaya /Jayakarta Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang mengakui memerintahkan anak buahnya mencopot baliho raksasa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab .

Di akun Twitter-nya @fadlizon, mantan Wakil Ketua DPR itu mengatakan bahwa pencopotan baliho bukan menjadi wewenang TNI. Dia juga menyebut kembali istilah Dwifungsi ABRI yang ada di era Orde Baru.

"Apa urusannya Pangdam Jaya memerintahkan mencopot baliho? Di luar kewenangan n tupoksi TNI. Sebaiknya jgn semakin jauh terseret politik, kecuali mau hidupkan lg "dwifungsi ABRI" imbangi "dwifungsi polisi"," kicau Fadli Zon dikutip SINDOnews, Jumat (20/11/2020). ( )

Dalam kicauan sebelumnya, Fadli Zon juga menyebut bahwa langkah TNI mencopot baliho FPI justru merusak nama baik TNI sendiri. "Apa benar video-video ini? Kalau benar apa maksudnya? Jelas merusak nama baik TNI. Apalagi klu tujuannya menakut-takuti rakyat. Harus diusut!" kata Fadli Zon.

Tidak hanya itu, Fadli Zon bahkan menyindir keras TNI yang seharusnya kekuatan pertahanan RI waktunya untuk bersaing dengan negara-negara lainnya. "Bukan bersaing dengan negara asing, Pemerintah RI malah saingi Petamburan," kicaunya.

Diketahui, Petamburan merupakan daerah yang menjadi markas besar FPI pimpinan Habib Rizieq Shihab. ( )

Sebelumnya, Pangdam Jaya mengakui dirinya yang memerintahkan anak buahnya menurunkan baliho Habib Rizieq. "Oke, ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya," tegas Dudung seusai apel kesiapan bencana dan pilkada serentak, di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020) pagi.

Jenderal Bintang Dua itu menjelaskan, para pria berbaju loreng tersebut berasal dari Garnisun. Dudung mengatakan, Satpol PP kerap kesulitan saat menertibkan spanduk itu.

"Perintah saya itu. Begini, kalau siapa pun di Republik ini, siapa pun, ini negara hukum. Harus taat kepada hukum," kata Dudung.

(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1770 seconds (0.1#10.140)