Penerapan Protokol Kesehatan Jamaah Umrah Diperketat

Jum'at, 20 November 2020 - 09:44 WIB
Pemerintah akan memperketat penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi Covid-19. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah akan memperketat penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi Covid-19.

Penegasan ini disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Oman Fathurahman melalui keteranga pers Kemenag, Jumat (20/11/2020).



Oman menegaskan hal tersebut untuk mengantisipasi pemberangkatan kembali jemaah umrah Indonesia, setelah sempat jeda untuk refleksi dan evaluasi pelaksanaan umrah oleh pihak Saudi. Jamaah umrah asal Indonesia diperkirakan akan kembali bisa diberangkatkan setelah tanggal 20 November 2020.

“Sejak 8 November, belum ada pemberangkatan lagi. Kemarin kami mendapat informasi bahwa visa umrah sudah bisa diproses kembali. Mudah-mudahan dalam beberapa hari ke depan ada pemberangkatan jemaah umrah asal Indonesia,” tutur Oman.(Baca juga: Konjen RI Jeddah: Saudi Hari Ini Sudah Keluarkan Visa Umrah untuk Indonesia )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!