AMPD Desak DKPP Segera Tetapkan Jadwal Sidang Etik
Jum'at, 20 November 2020 - 09:15 WIB
Alasan kedua, lanjut Imam, konflik horizontal yang terjadi dalam kehidupan sosial masyarakat Ogan Ilir, terkhusus antarpendukung pasangan calon nomor urut 01 dan 02 kian memanas.
“Hal itu diakibatkan kekecewaan pendukung 02, yaitu pasangan calon Ilyas-Endang yang kecewa dengan KPU-Bawaslu Ogan Ilir yang tidak mampu menjaga muruwah dan wibawa sebagai penyelenggara pemilu dengan keputusan diskualifikasi yang dianulir Mahkamah Agung (MA),” kata Imam.(Baca juga: Polri Garansi Pemilihan Serentak 2020 Berjalan Aman )
Alasan ketiga, tambah Imam, sangat berpotensi terjadi persekongkolan jahat antara KPU-Bawaslu Ogan Ilir dengan salah satu paslon. “Tentunya, hal tersebut akan sangat merugikan paslon lainnya secara khusus, dan akan menciderai proses demokrasi di Kabupaten Ogan Ilir secara umum,” tandasnya.
“Hal itu diakibatkan kekecewaan pendukung 02, yaitu pasangan calon Ilyas-Endang yang kecewa dengan KPU-Bawaslu Ogan Ilir yang tidak mampu menjaga muruwah dan wibawa sebagai penyelenggara pemilu dengan keputusan diskualifikasi yang dianulir Mahkamah Agung (MA),” kata Imam.(Baca juga: Polri Garansi Pemilihan Serentak 2020 Berjalan Aman )
Alasan ketiga, tambah Imam, sangat berpotensi terjadi persekongkolan jahat antara KPU-Bawaslu Ogan Ilir dengan salah satu paslon. “Tentunya, hal tersebut akan sangat merugikan paslon lainnya secara khusus, dan akan menciderai proses demokrasi di Kabupaten Ogan Ilir secara umum,” tandasnya.
(dam)
Lihat Juga :