Ridwan Kamil Dijadwalkan Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Hari Ini
Jum'at, 20 November 2020 - 07:10 WIB
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri mengagendakan pemeriksaan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil hari ini, Jumat (20/11/2020). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal ( Bareskrim) Mabes Polri mengagendakan pemeriksaan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil hari ini, Jumat (20/11/2020). Pemeriksaan tersebut terkait dengan agenda klarifikasi kasus kerumunan massa Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, beberapa waktu lalu.
Kang Emil panggilan akrab Ridwan Kamil akan diperiksa bersama dengan 10 saksi lainnya. Mereka adalah Alwasyah Sudarman (Kades sukagalih Megamendung), Agus (Ketua Rw 3), Endi Rismawan (Camat Megamendung), A Agus Ridallah (Kasatpol PP Pemda Bogor), Habib Muchsin Al atas (Panitia /FPI), Kusnadi (Kades Kuta), Marno (Ketua Rt 1), Ade Yasin (Bupati Bogor), Burhanudin (Sekda Bogor) dan Aiptu Dadang Sugiana (Babinkamtibmas). (Baca juga: Datang ke Bareskrim Polri, Ridwan Kamil Bakal Didampingi Biro Hukum)
"Ya, akan diperiksa Jumat (20 November 2020) di Bareskrim Polri," kata Argo, Rabu (18/11/2020) lalu.
Argo menjelaskan pemeriksaan Kang Emil dilakukan untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara Habib Rizieq Shihab di Bogor, Jawa Barat. "Tentunya nanti dari hasil klirifikasi atau fakta kalau memang penyidik menemukan adanya suatu kegiatan yang dibutuhkan," ungkap Argo.
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil sendiri memastikan akan hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan terkait peristiwa kerumunan massa pendukung Habib Rizieq di Megamendung, Kabupaten Bandung.
Kang Emil panggilan akrab Ridwan Kamil akan diperiksa bersama dengan 10 saksi lainnya. Mereka adalah Alwasyah Sudarman (Kades sukagalih Megamendung), Agus (Ketua Rw 3), Endi Rismawan (Camat Megamendung), A Agus Ridallah (Kasatpol PP Pemda Bogor), Habib Muchsin Al atas (Panitia /FPI), Kusnadi (Kades Kuta), Marno (Ketua Rt 1), Ade Yasin (Bupati Bogor), Burhanudin (Sekda Bogor) dan Aiptu Dadang Sugiana (Babinkamtibmas). (Baca juga: Datang ke Bareskrim Polri, Ridwan Kamil Bakal Didampingi Biro Hukum)
"Ya, akan diperiksa Jumat (20 November 2020) di Bareskrim Polri," kata Argo, Rabu (18/11/2020) lalu.
Argo menjelaskan pemeriksaan Kang Emil dilakukan untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara Habib Rizieq Shihab di Bogor, Jawa Barat. "Tentunya nanti dari hasil klirifikasi atau fakta kalau memang penyidik menemukan adanya suatu kegiatan yang dibutuhkan," ungkap Argo.
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil sendiri memastikan akan hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan terkait peristiwa kerumunan massa pendukung Habib Rizieq di Megamendung, Kabupaten Bandung.
Lihat Juga :