DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat Agar BUMN Karya Tak Terpuruk
Kamis, 19 November 2020 - 10:27 WIB
Dia mengungkapkan saat ini semua BUMN Karya menunda pembayaran atau kewajiban kepada pihak ketiga. Deddy menambahkan, utang atau penundaan kewajiban oleh BUMN Karya itu malah banyak yang sudah berusia tahunan. “Padahal pihak para ketiga ini, baik vendor, sub-kontrakor maupun leasing yang punya tagihan ke BUMN ini juga punya kewajiban kepada pihak lain termasuk perbankan. Saya benar-benar kasihan kepada para pengusaha kecil dan menengah yang menjadi mitra kerja para BUMN Karya ini, sudah puluhan yang mengeluh langung kepada saya. Mereka mengaku terpaksa melakukan PHK, menghentikan operasi dan dikejar-kejar oleh bank karena tagihan mereka kepada BUMN Karya macet total,” tambah legislator dari Kalimantan Utara tersebut.
Bahkan, kata Deddy, tagihan macet BUMN Karya ini tidak hanya terjadi pada proyek-proyek investasi atau Proyek Strategis Nasional tetapi juga terjadi di proyek-proyek yang sumber dananya berasal dari APBN. “Selain karena terlambatnya pelaksanaan proyek, tagihan kepada pemerintah yang juga belum direalisasikan, hal ini terjadi karena BUMN harus menjaga arus kas yang terganggu secara keseluruhan,” ujar Deddy.
Maka itu, dia berharap agar pemerintah segera memanggil BUMN Karya, Menteri BUMN, dan dementerian teknis maupun lembaga terkait lainnya untuk segera mengatasi persoalan ini. Deddy meminta pemerintah segera melunasi kewajibannya agar BUMN Karya mampu menyelesaikan tagihan dari para mitra kerjanya, karena dampaknya terhadap ekonomi riil sangat nyata dan berbahaya.
Ke depan, dirinya berharap agar kondisi ini menjadi pembelajaran bagi pemerintah dan BUMN. Penugasan kepada BUMN harus memperhatikan banyak aspek dan tidak boleh merusak fundamental bisnis dan kinerja korporasi BUMN, kata Deddy. “BUMN juga harus tahu diri dalam menilai kemampuannya dalam melaksanakan semua penugasan, jadi jika terlalu berat tentu bisa dipikirkan kemitraan strategis dengan swasta. Jangan mau ambil semua tetapi memaksakan diri akhirnya kesulitan sendiri, apalagi ketika mengombinasikan penugasan negara dengan investasi jangka panjang yang mengganggu likuiditas maupun arus kas,” ujar Deddy.
Selain itu, dia juga meminta pemerintah disiplin dalam melaksanakan kewajiban terhadap BUMN, setiap penundaan pembayaran berimplikasi buruk terhadap BUMN dan pihak ketiga yang umumnya pengusaha kecil dan menengah. “Jadi tolonglah, pemerintah harus bergerak cepat agar BUMN Karya tidak terpuruk dan akhirnya banyak pengusaha kita yang ikut tenggelam dan ribuan orang harus di PHK,” pungkasnya. rico Afrido Simanjuntak
Bahkan, kata Deddy, tagihan macet BUMN Karya ini tidak hanya terjadi pada proyek-proyek investasi atau Proyek Strategis Nasional tetapi juga terjadi di proyek-proyek yang sumber dananya berasal dari APBN. “Selain karena terlambatnya pelaksanaan proyek, tagihan kepada pemerintah yang juga belum direalisasikan, hal ini terjadi karena BUMN harus menjaga arus kas yang terganggu secara keseluruhan,” ujar Deddy.
Maka itu, dia berharap agar pemerintah segera memanggil BUMN Karya, Menteri BUMN, dan dementerian teknis maupun lembaga terkait lainnya untuk segera mengatasi persoalan ini. Deddy meminta pemerintah segera melunasi kewajibannya agar BUMN Karya mampu menyelesaikan tagihan dari para mitra kerjanya, karena dampaknya terhadap ekonomi riil sangat nyata dan berbahaya.
Ke depan, dirinya berharap agar kondisi ini menjadi pembelajaran bagi pemerintah dan BUMN. Penugasan kepada BUMN harus memperhatikan banyak aspek dan tidak boleh merusak fundamental bisnis dan kinerja korporasi BUMN, kata Deddy. “BUMN juga harus tahu diri dalam menilai kemampuannya dalam melaksanakan semua penugasan, jadi jika terlalu berat tentu bisa dipikirkan kemitraan strategis dengan swasta. Jangan mau ambil semua tetapi memaksakan diri akhirnya kesulitan sendiri, apalagi ketika mengombinasikan penugasan negara dengan investasi jangka panjang yang mengganggu likuiditas maupun arus kas,” ujar Deddy.
Selain itu, dia juga meminta pemerintah disiplin dalam melaksanakan kewajiban terhadap BUMN, setiap penundaan pembayaran berimplikasi buruk terhadap BUMN dan pihak ketiga yang umumnya pengusaha kecil dan menengah. “Jadi tolonglah, pemerintah harus bergerak cepat agar BUMN Karya tidak terpuruk dan akhirnya banyak pengusaha kita yang ikut tenggelam dan ribuan orang harus di PHK,” pungkasnya. rico Afrido Simanjuntak
(cip)
Lihat Juga :