Tindak Tegas Kerumunan Massa
Kamis, 19 November 2020 - 05:49 WIB
PEMERINTAH daerah dan aparat harus tegas dalam menegakkan aturan di masa pandemi Covid-19. Berbagai kegiatan yang mendatangkan massa dalam jumlah besar dan tidak mematuhi protokol kesehatan tak perlu diberi izin, bahkan jika perlu dibubarkan. Semua warga sudah seharusnya mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penularan virus korona. Protokol itu harus dilaksanakan dalam semua kegiatan. Tak hanya pada kegiatan keagamaan, tetapi juga kegiatan politik.
Masyarakat tentu sangat khawatir terjadi penularan besar-besaran akibat tidak dipatuhinya protokol kesehatan oleh massa yang berkumpul dalam jumlah besar. Apalagi, jumlah kasus kini bertambah 4.265 orang sehingga total kasus positif terinveksi virus korona di Tanah Air menjadi 478.720.
Setiap orang bisa menjadi carrier (pembawa) virus korona dan tidak diketahui tanda secara fisik apabila orang tersebut berstatus tanpa gejala. Karena karakter virus korona yang seperti itu, alangkah baiknya apabila masyarakat menghindari kerumunan untuk mencegah penularan dan tertular Covid-19. Di dalam kerumunan tidak diketahui siapa saja orang yang menjadi carrier Covid-19, apalagi tanpa menunjukkan adanya gejala klinis.
Menghindari kerumunan sama dengan melindungi orang rentan seperti kelompok lanjut usia (lansia) dan orang dengan penyakit kronis, juga keluarga di rumah. Sebab, kelompok rentan yang tertular virus akan berakibat fatal.
Virus korona belum musnah dan masih menjadi ancaman nyata bagi masyarakat. Menghindari kerumunan adalah langkah bijak untuk melindungi sesama. Mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak, memakai masker jika keluar rumah, dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun tetap harus dipraktikkan. Untuk itu, peran dari semua kalangan diperlukan dalam mengakhiri pandemi Covid-19 di Tanah Air.
Tak hanya dari masyarakat, kesadaran untuk mengakhiri pandemi juga harus datang dari tokoh masyarakat, tokoh agama, dan para politisi. Bulan depan, ada perhelatan pemilihan kepala daerah di banyak daerah, yang sudah pasti akan menghadirkan massa dalam jumlah besar. Karena itu, perlu kesadaran dari para pihak untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Tak hanya itu, aparat harus bertindak tegas dan adil dalam menertibkan kerumunan massa, apa pun kegiatannya. Dengan begitu, kerja keras yang dilakukan selama ini untuk menekan penyebaran Covid-19 tidak sia-sia.
Masyarakat tentu sangat khawatir terjadi penularan besar-besaran akibat tidak dipatuhinya protokol kesehatan oleh massa yang berkumpul dalam jumlah besar. Apalagi, jumlah kasus kini bertambah 4.265 orang sehingga total kasus positif terinveksi virus korona di Tanah Air menjadi 478.720.
Setiap orang bisa menjadi carrier (pembawa) virus korona dan tidak diketahui tanda secara fisik apabila orang tersebut berstatus tanpa gejala. Karena karakter virus korona yang seperti itu, alangkah baiknya apabila masyarakat menghindari kerumunan untuk mencegah penularan dan tertular Covid-19. Di dalam kerumunan tidak diketahui siapa saja orang yang menjadi carrier Covid-19, apalagi tanpa menunjukkan adanya gejala klinis.
Menghindari kerumunan sama dengan melindungi orang rentan seperti kelompok lanjut usia (lansia) dan orang dengan penyakit kronis, juga keluarga di rumah. Sebab, kelompok rentan yang tertular virus akan berakibat fatal.
Virus korona belum musnah dan masih menjadi ancaman nyata bagi masyarakat. Menghindari kerumunan adalah langkah bijak untuk melindungi sesama. Mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak, memakai masker jika keluar rumah, dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun tetap harus dipraktikkan. Untuk itu, peran dari semua kalangan diperlukan dalam mengakhiri pandemi Covid-19 di Tanah Air.
Tak hanya dari masyarakat, kesadaran untuk mengakhiri pandemi juga harus datang dari tokoh masyarakat, tokoh agama, dan para politisi. Bulan depan, ada perhelatan pemilihan kepala daerah di banyak daerah, yang sudah pasti akan menghadirkan massa dalam jumlah besar. Karena itu, perlu kesadaran dari para pihak untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Tak hanya itu, aparat harus bertindak tegas dan adil dalam menertibkan kerumunan massa, apa pun kegiatannya. Dengan begitu, kerja keras yang dilakukan selama ini untuk menekan penyebaran Covid-19 tidak sia-sia.
(bmm)
tulis komentar anda