Kerumunan Massa Habib Rizieq, Pakar Hukum: Jangan Asal Salahkan Gubernur
Selasa, 17 November 2020 - 20:24 WIB
Hal itu pun, lanjut Asep, berlaku dalam institusi pemerintahan dalam menyikapi setiap persoalan, termasuk persoalan kerumunan massa pendukung Habib Rizieq. Pemerintah, kata Asep, dapat membentuk sebuah tim yang bertugas melakukan kajian untuk mendapatkan pembuktian tersebut.
"Misalnya Gubernur Jabar dituduh bersalah membiarkan kerumunan terjadi. Maka, mewakili Presiden, Kemendagri dapat membentuk tim dan melibatkan pihak-pihak terkait untuk mendapatkan pembuktian apakah Gubernur Jabar memang bersalah atau tidak," katanya.
"Beda halnya dengan institusi Polri, misalnya Kapolda dicopot karena dinilai lalai, itu wewenang Kapolri langsung. Beda dengan pemerintahan," kata Asep menegaskan.
Meski begitu, Asep mengakui, menangani kerumunan massa pendukung Habib Rizieq bukanlah perkara yang mudah. Pasalnya, kata Asep, selain tidak jelas penanggung jawabnya, mereka pun bergerak atas dasar fanatisme.
"Sulit, saya kira sulit karena mereka fanatik. Beda halnya dengan pendukung pilkada karena jelas siapa penanggung jawabnya. Kalau mereka, siapa yang bisa dipegang," katanya.
"Misalnya Gubernur Jabar dituduh bersalah membiarkan kerumunan terjadi. Maka, mewakili Presiden, Kemendagri dapat membentuk tim dan melibatkan pihak-pihak terkait untuk mendapatkan pembuktian apakah Gubernur Jabar memang bersalah atau tidak," katanya.
"Beda halnya dengan institusi Polri, misalnya Kapolda dicopot karena dinilai lalai, itu wewenang Kapolri langsung. Beda dengan pemerintahan," kata Asep menegaskan.
Meski begitu, Asep mengakui, menangani kerumunan massa pendukung Habib Rizieq bukanlah perkara yang mudah. Pasalnya, kata Asep, selain tidak jelas penanggung jawabnya, mereka pun bergerak atas dasar fanatisme.
"Sulit, saya kira sulit karena mereka fanatik. Beda halnya dengan pendukung pilkada karena jelas siapa penanggung jawabnya. Kalau mereka, siapa yang bisa dipegang," katanya.
(abd)
Lihat Juga :