Kerumunan Massa Habib Rizieq, Pakar Hukum: Jangan Asal Salahkan Gubernur

Selasa, 17 November 2020 - 20:24 WIB
Pakar hukum dan pemerintahan dari Unpar Bandung, Profesor Asep Warlan Yusuf mengatakan, semua pihak tidak bisa asal menyalahkan pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan kerumunan massa pendukung Habib Rizieq. FOTO/DOK.OKEZONE
JAKARTA - Pakar hukum dan pemerintahan dari Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung, Profesor Asep Warlan Yusuf menanggapi polemik kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Shihab .

Seperti diketahui, sejak kepulangannya ke Tanah Air, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu dieluk-elukkan pendukungnya hingga menimbulkan kerumunan massa dan menjadi sorotan publik. Bahkan, persoalan tersebut belakangan berbuntut tuntutan tanggung jawab kepada pemerintah, khususnya pemerintah daerah.

Asep menegaskan, dalam tataran pemerintahan, terdapat hirarki kewenangan sebagai landasan bagi pemerintah dalam menjalankan perannya. Kewenangan tersebut, kata Asep, tidak dapat dicampuradukan. "Setiap pemerintahan berbeda kewenangannya, pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota berbeda-beda kewenangannya," ujar Asep melalui sambungan telepon selularnya, Selasa (17/11/2020). ( )



Oleh karenanya, Asep menegaskan, semua pihak tidak bisa asal menyalahkan, termasuk menyalahkan pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan kerumunan massa pendukung Habib Rizieq. "Jadi, jangan ujug-ujug bilang gubernur bersalah, bupati atau wali kota bersalah, apa dasarnya? Jangan asal menyalahkan," ujar Asep.

Ia menjelaskan, dalam menyikapi setiap dugaan perbuatan melawan hukum, perlu didahului sebuah kajian menyeluruh hingga diperoleh kesimpulan sebagai pembuktian hingga dinyatakan bersalah atau tidak.

"Ada lima faktor yang harus diperhatikan, yakni siapa pelakunya, aturan apa yang dilanggar, apa akibatnya, bagaimana pertanggungjawabannya, hingga penyelesaiannya," kata Asep. ( )

Hal itu pun, lanjut Asep, berlaku dalam institusi pemerintahan dalam menyikapi setiap persoalan, termasuk persoalan kerumunan massa pendukung Habib Rizieq. Pemerintah, kata Asep, dapat membentuk sebuah tim yang bertugas melakukan kajian untuk mendapatkan pembuktian tersebut.

"Misalnya Gubernur Jabar dituduh bersalah membiarkan kerumunan terjadi. Maka, mewakili Presiden, Kemendagri dapat membentuk tim dan melibatkan pihak-pihak terkait untuk mendapatkan pembuktian apakah Gubernur Jabar memang bersalah atau tidak," katanya.

"Beda halnya dengan institusi Polri, misalnya Kapolda dicopot karena dinilai lalai, itu wewenang Kapolri langsung. Beda dengan pemerintahan," kata Asep menegaskan.

Meski begitu, Asep mengakui, menangani kerumunan massa pendukung Habib Rizieq bukanlah perkara yang mudah. Pasalnya, kata Asep, selain tidak jelas penanggung jawabnya, mereka pun bergerak atas dasar fanatisme.

"Sulit, saya kira sulit karena mereka fanatik. Beda halnya dengan pendukung pilkada karena jelas siapa penanggung jawabnya. Kalau mereka, siapa yang bisa dipegang," katanya.
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More