Demokrat Minta Pemerintah Pastikan Kematian ABK WNI Bukan Perbudakan

Minggu, 10 Mei 2020 - 19:34 WIB
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto, menanggapi kematian WNI yang menjadi ABK di Kapal penangkap Ikan Long Xing 629. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Pemerintah Indonesia diminta investigasi secara utuh untuk memastikan tak adanya kejahatan dan perbudakan yang dilakukan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) di Kapal penangkap Ikan Long Xing 629 dari Tiongkok.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto, menanggapi kematian WNI yang menjadi ABK di Kapal penangkap Ikan Long Xing 629. Menurutnya, pemerintah tidak hanya menerima serta mempercayai begitu saja informasi yang disampaikan pihak China.

"Sebagai salah satu tugas konstitusional negara, pemerintah harus melindungi dan menjamin pemenuhan hak asasi warga negaranya, kata Didik dalam keterangan pers, Minggu (10/5/2020).



"Maka sudah seharusnya pemerintah melakukan investigasi yang mendalam dengan melibatkan otoritas Internasional untuk memastikan tidak adanya kejahatan kemanusiaan, perbudakan, kejahatan HAM atau kejahatan lainnya terhadap Warga Negara Indonesia," tambahnya.

Ketua DPP Partai Demokrat Departemen Hukum dan HAM ini menegaskan, pentingnya kedudukan yang jelas dan terang tentang kebenaran informasi tersebut, agar tidak terjadi kejahatan maupun perbudakan terhadap WNI yang bekerja di luar negeri di kemudian hari.

"Untuk memastikan tidak adanya kejahatan perdagangan manusia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang (UU) 21/2007 dan pelanggaran terhadap pekerja migran Indonesia, sebagaimana dimaksud dalam UU 18/2017, pemerintah dapat memulai menelusuri dari perusahaan agen yang merekrutnya. Termasuk memastikan tidak adanya pelanggaran sebagaimana dimaksud Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 42 Tahun 2016," terangnya.

Didik melanjutkan, seandainya setelah diinvestigasi ternyata ada unsur kejahatan, maka kejadian ini sungguh memukul rasa keadilan publik. Di satu sisi negara Indonesia atas nama investasi memberikan ruang yang sangat lebar, bahkan bisa dikatakan dengan karpet merah kepada tenaga kerja China yang bekerja di Indonesia, sementara di sisi lain pekerja Indonesia diperlakukan sebaliknya.

"Pemerintah harus jujur dan serius untuk mengungkap dengan tuntas kejadian ini. Jangan sampai ada anggapan, bahwa pemerintah tidak fair. Memberikan perlakuan yang lebih baik kepada pekerja dari Cina di Indonesia, sementara abai terhadap warga negaranya. Hal demikian bisa berpotensi melanggar Konstitusi,” tandas Ketua Umum Karang Taruna ini.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More