Habib Rizieq Bakal Diperiksa Polisi, Begini Reaksi FPI

Selasa, 17 November 2020 - 07:48 WIB
Polisi berencana memanggil Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab untuk diklarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam beberapa kegiatannya. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Jajaran Kepolisian berencana memanggil Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab untuk diklarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam beberapa kegiatannya. Kegiatan Habib Rizieq yang diduga melanggar prokes diantaranya, terkait pernikahan putrinya di Petamburan, serta acara yang di Megamendung, Jawa Barat.

Salah satu Pengacara FPI, Aziz Yanuar menganggap pihak kepolisian tidak adil dalam menyelesaikan permasalahan pelanggaran prokes yang berkaitan dengan kegiatan Habib Rizieq. Sebab, kata Aziz, banyak pelanggaran prokes yang tidak diselesaikan dan diusut oleh Polri. "Saya rasa ini mempertontonkan kedzaliman dan kesewenang-wenangan luar biasa, serta bentuk ketidakadilan yang sangat mencolok. Kenapa? banyak kejadian pelanggaran protokol kesehatan antara lain, rapat koordinasi tingkat menteri di Bali, Juni lalu berkumpul tanpa masker dan tidak jaga jarak, tidak ada sanksi dan denda, serta tidak ada pencopotan terhadap aparat keamanan setempat," ungkap Aziz Yanuar kepada Okezone, Selasa (17/11/2020). (Baca juga: Selain Anies Baswedan, Polri Juga Akan Panggil Habib Rizieq)

Aziz pun membeberkan sejumlah sejumlah dugaan pelanggaran prokes lainnya yang tidak diusut Polri. Di antaranya, terkait elite race marathon yang berlangsung di Magelang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. "Elite Race Marathon di Magelang beberapa waktu lalu, para penonton berkumpul tanpa jaga jarak, tidak ada sanksi dan denda, serta tidak ada pencopotan aparat keamanan setempat," terangnya. (Baca juga: Mahfud MD Sesalkan Kerumunan di Acara Habib Rizieq, Begini Respons PA 212)

Kemudian, Aziz juga menyinggung soal pendaftaran putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming, sebagai bakal calon Wali Kota Solo, yang dinilainya melanggar protokol kesehatan. Sebab, Aziz memperhatikan, dalam kegiatan tersebut juga banyak memgumpulkan massa. "Gibran daftar Balon Walkot Solo September kemarin, kumpulkan banyak massa, tidak ada sanksi dan denda serta tidak ada pencopotan aparat keamanan di Solo," ujarnya.

Aziz juga menyoroti banyaknya tahanan Polri yang terpapar virus Corona di dalam penjara. Namun, kata dia, tidak ada tindakan tegas terhadap petugas kepolisian. "Kenapa semua itu diatas contoh sedikit, tidak dipermasalahkan? Tidak heboh sampai aparat keamanan dicopot? Apakah hukum hanya tegak dan berlaku untuk Habib Rizieq saja?," cetusnya.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More