Din Syamsuddin Desak Polri Selamatkan Tahanan Bareskrim dari Covid-19
Selasa, 17 November 2020 - 06:34 WIB
JAKARTA - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Din Syamsuddin meminta Polri menyelamatkan semua tahanan Bareskrim dari penularan Covid-19.
"Jika benar berita bahwa 48 tahanan di Bareskrim Mabes Polri positif Covid-19 dan 8 lainnya bergejala sungguh menyentak hati kami," ujar Din melalui keterangan tertulis kepada Okezone, Selasa (17/11/2020). (Baca juga: 48 Tahanan Bareskrim Polri Positif Covid-19)
Demi kemanusiaan dan hukum, KAMI meminta Polri menyelamatkan seluruh tahanan, baik dengan membebaskan mereka yang sudah jelas tuntutan hukumnya tidak beralasan sehingga berkasnya dikembalikan oleh Kejaksaan Agung, maupun menangguhkan atau membantarkan tahanan lain yang masih dalam proses penyelidikan ke rumah sakit. "Selain itu, mendesak Polri mensterilkan ruang tahanan Bareskrim, karena telah menjadi klaster baru Covid-19," ucap Din. (Baca juga: Jumhur Hidayat Dibantarkan ke RS Polri Kramat Jati)
Sebagaimana diketahui, sebanyak 48 tahanan Bareskrim Polri yang berada di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang, Jakarta, terkonfirmasi positif Corona (Covid-19).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigadir Jenderal Pol Awi Setiyono mengatakan, hal tersebut diketahui setelah keluarnya hasil tes swab terhadap 170 tahanan Bareskrim Polri. "Terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 48 orang," kata Awi saat dikonfirmasi, Senin 16 November 2020.
Dari puluhan terkonfirmasi itu, kata Awi, delapan di antaranya memiliki gejala seperti batuk, demam, pusing, dan juga flu. Sisanya masuk kategori tanpa gejala. "Adapun 8 orang (bergejala) telah dirawat di RS Polri Kramatjati," tuturnya.
Sementara terhadap para tahanan yang tanpa gejala dan terkonfirmasi positif, petugas telah menyiapkan ruang isolasi. Petugas juga telah menyiapkan sejumlah protokol kesehatan bagi para tahanan lain. Aktivis KAMI Jumhur Hidayat dan Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur yang menjadi tahanan Bareskrim telah dibantarkan ke rumah sakit setelah terinfeksi virus Corona.
"Jika benar berita bahwa 48 tahanan di Bareskrim Mabes Polri positif Covid-19 dan 8 lainnya bergejala sungguh menyentak hati kami," ujar Din melalui keterangan tertulis kepada Okezone, Selasa (17/11/2020). (Baca juga: 48 Tahanan Bareskrim Polri Positif Covid-19)
Demi kemanusiaan dan hukum, KAMI meminta Polri menyelamatkan seluruh tahanan, baik dengan membebaskan mereka yang sudah jelas tuntutan hukumnya tidak beralasan sehingga berkasnya dikembalikan oleh Kejaksaan Agung, maupun menangguhkan atau membantarkan tahanan lain yang masih dalam proses penyelidikan ke rumah sakit. "Selain itu, mendesak Polri mensterilkan ruang tahanan Bareskrim, karena telah menjadi klaster baru Covid-19," ucap Din. (Baca juga: Jumhur Hidayat Dibantarkan ke RS Polri Kramat Jati)
Sebagaimana diketahui, sebanyak 48 tahanan Bareskrim Polri yang berada di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang, Jakarta, terkonfirmasi positif Corona (Covid-19).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigadir Jenderal Pol Awi Setiyono mengatakan, hal tersebut diketahui setelah keluarnya hasil tes swab terhadap 170 tahanan Bareskrim Polri. "Terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 48 orang," kata Awi saat dikonfirmasi, Senin 16 November 2020.
Dari puluhan terkonfirmasi itu, kata Awi, delapan di antaranya memiliki gejala seperti batuk, demam, pusing, dan juga flu. Sisanya masuk kategori tanpa gejala. "Adapun 8 orang (bergejala) telah dirawat di RS Polri Kramatjati," tuturnya.
Sementara terhadap para tahanan yang tanpa gejala dan terkonfirmasi positif, petugas telah menyiapkan ruang isolasi. Petugas juga telah menyiapkan sejumlah protokol kesehatan bagi para tahanan lain. Aktivis KAMI Jumhur Hidayat dan Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur yang menjadi tahanan Bareskrim telah dibantarkan ke rumah sakit setelah terinfeksi virus Corona.
(cip)
tulis komentar anda