KPK Tetapkan Anggota DPRD Jabar Tersangka Suap Rp8,58 Miliar
Senin, 16 November 2020 - 20:59 WIB
Kemudian KPK menaikkan penyelidikan ke tahap penyidikan dengan menetapkan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.
"Meningkatkan status perkara ke penyidikan sejak bulan Agustus 2020 dengan menetapkan satu orang tersangka yakni ARM (Abdul Rozaq Muslim-red) yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2014-2019," tegas Karyoto saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (16/11/2020) malam.(Baca juga: Kejagung Siap Serahkan Berkas Perkara Djoko Tjandra ke KPK )
Saat konferensi pers, Karyoto didampingi Pelaksana Tugas Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri. Razaq dibawa serta ke dalam ruangan dan dipajang dengan membelakangi Karyoto dan Ali.
Terhadap Rozaq, tutur Karyoto, KPK menyangkakan yang bersangkutan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Rozaq diduga membantu terpidana pemberi suap, pengusaha konstruksi sekaligus Direktur CV Agung Resik Pratama (ARP) Carsa ES untuk mendapatkan proyek-proyek yang berasal dari bantuan Provinsi Jawa Barat kurun 2017 hingga 2019.
"Meningkatkan status perkara ke penyidikan sejak bulan Agustus 2020 dengan menetapkan satu orang tersangka yakni ARM (Abdul Rozaq Muslim-red) yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2014-2019," tegas Karyoto saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (16/11/2020) malam.(Baca juga: Kejagung Siap Serahkan Berkas Perkara Djoko Tjandra ke KPK )
Saat konferensi pers, Karyoto didampingi Pelaksana Tugas Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri. Razaq dibawa serta ke dalam ruangan dan dipajang dengan membelakangi Karyoto dan Ali.
Terhadap Rozaq, tutur Karyoto, KPK menyangkakan yang bersangkutan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Rozaq diduga membantu terpidana pemberi suap, pengusaha konstruksi sekaligus Direktur CV Agung Resik Pratama (ARP) Carsa ES untuk mendapatkan proyek-proyek yang berasal dari bantuan Provinsi Jawa Barat kurun 2017 hingga 2019.
Lihat Juga :