Implementasi UU Cipta Kerja Diyakini Bisa Atasi Resesi

Senin, 16 November 2020 - 17:05 WIB
Dia menilai harmonisasi kebijakan yang dituangkan dalam UU Nomor 11/2020 ini memang bertujuan untuk menghilangkan segala hambatan kegiatan investasi di Tanah Air.

"Kalau menurut saya investor juga akan mengapresiasi, dan mereka juga akan mengerti negara kita aman untuk investasi. Tapi juga di sisi lain lebih penting dilaksanakan," imbuh dia.

Dengan masuknya investasi, kata Nafan, maka akan timbul efek berganda pada berbagai kegiatan ekonomi, khususnya penciptaan lapangan kerja. Oleh karenanya, ia berkesimpulan UU Cipta Kerja dapat menjaga keberlanjutan ekonomi nasional di masa depan.

"Saya berharap investor bisa cepat masuk ke Indonesia. Menurut saya ini pasti akan berdampak positif pada menciptakan lapangan kerja baru. Ini sangat penting dalam rangka meningkatkan sustainability perekonomian Indonesia," katanya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!