Awas, Tetap Nekat Kumpulkan Massa dalam Jumlah Besar Bakal Ditindak Tegas
Senin, 16 November 2020 - 14:06 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto/Dok SINDO
JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD mengingatkan para kepala daerah, pejabat publik, aparat, dan masyarakat akan menindak tegas dan menegakkan hukum jika masih melakukan pengumpulan massa dalam jumlah besar.
"Pemerintah memperingatkan kepada para kepala daerah, pejabat publik, aparat dan masyarakat di seluruh Indonesia, bahwa pemerintah akan menindak tegas dan melakukan penegakan hukum bila masih melakukan pengumpulan massa dalam jumlah besar," kata Mahfud MD , Senin (16/11/2020).
Khusus kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat, Mahfud berharap agar memberikan contoh dan teladan kepada semua warga agar mematuhi protokol kesehatan.
(Baca juga: Mahfud MD: Jangan Ragu, Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan! ).
"Pemerintah memperingatkan kepada para kepala daerah, pejabat publik, aparat dan masyarakat di seluruh Indonesia, bahwa pemerintah akan menindak tegas dan melakukan penegakan hukum bila masih melakukan pengumpulan massa dalam jumlah besar," kata Mahfud MD , Senin (16/11/2020).
Khusus kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat, Mahfud berharap agar memberikan contoh dan teladan kepada semua warga agar mematuhi protokol kesehatan.
(Baca juga: Mahfud MD: Jangan Ragu, Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan! ).
Lihat Juga :