Awas, Tetap Nekat Kumpulkan Massa dalam Jumlah Besar Bakal Ditindak Tegas
Senin, 16 November 2020 - 14:06 WIB
JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD mengingatkan para kepala daerah, pejabat publik, aparat, dan masyarakat akan menindak tegas dan menegakkan hukum jika masih melakukan pengumpulan massa dalam jumlah besar.
"Pemerintah memperingatkan kepada para kepala daerah, pejabat publik, aparat dan masyarakat di seluruh Indonesia, bahwa pemerintah akan menindak tegas dan melakukan penegakan hukum bila masih melakukan pengumpulan massa dalam jumlah besar," kata Mahfud MD , Senin (16/11/2020).
Khusus kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat, Mahfud berharap agar memberikan contoh dan teladan kepada semua warga agar mematuhi protokol kesehatan.
( ).
"Indonesia adalah negara demokrasi sehingga setiap warga negara mempunyai hak dan kebebasan berekspresi, berkumpul, dan beraktivitas. Tetapi jangan lupa bahwa Indonesia juga adalah negara Nomokrasi (negara hukum). Penggunaan hak individu tidak boleh melanggar hak warga masyarakat lainnya, sehingga harus dilakukan sesuai dengan aturan hukum agar kehidupan berbangsa dan bernegara berjalan aman, harmonis, tenteram, dan damai," jelasnya.
Di bagian lainnya pernyataannya, Mahfud juga meminta agar aparat kemanan untuk tidak ragu dan bertindak tegas memastikan protokol kesehatan dapat dipatuhi dengan baik.
( ).
"Kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan, pemerintah meminta untuk tidak ragu dan bertindak tegas, dalam memastikan protokol kesehatan dapat dipatuhi dengan baik. Pemerintah juga akan memberikan sanksi kepada aparat keamanan yang tidak mampu bertindak tegas dalam memastikan terlaksananya protokol kesehatan Covid-19," kata Mahfud MD .
"Pemerintah memperingatkan kepada para kepala daerah, pejabat publik, aparat dan masyarakat di seluruh Indonesia, bahwa pemerintah akan menindak tegas dan melakukan penegakan hukum bila masih melakukan pengumpulan massa dalam jumlah besar," kata Mahfud MD , Senin (16/11/2020).
Khusus kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat, Mahfud berharap agar memberikan contoh dan teladan kepada semua warga agar mematuhi protokol kesehatan.
( ).
"Indonesia adalah negara demokrasi sehingga setiap warga negara mempunyai hak dan kebebasan berekspresi, berkumpul, dan beraktivitas. Tetapi jangan lupa bahwa Indonesia juga adalah negara Nomokrasi (negara hukum). Penggunaan hak individu tidak boleh melanggar hak warga masyarakat lainnya, sehingga harus dilakukan sesuai dengan aturan hukum agar kehidupan berbangsa dan bernegara berjalan aman, harmonis, tenteram, dan damai," jelasnya.
Di bagian lainnya pernyataannya, Mahfud juga meminta agar aparat kemanan untuk tidak ragu dan bertindak tegas memastikan protokol kesehatan dapat dipatuhi dengan baik.
( ).
"Kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan, pemerintah meminta untuk tidak ragu dan bertindak tegas, dalam memastikan protokol kesehatan dapat dipatuhi dengan baik. Pemerintah juga akan memberikan sanksi kepada aparat keamanan yang tidak mampu bertindak tegas dalam memastikan terlaksananya protokol kesehatan Covid-19," kata Mahfud MD .
(zik)
Lihat Juga :
tulis komentar anda