Sesalkan Pelanggaran di Petamburan, Mahfud MD 'Sentil' Anies Baswedan
Senin, 16 November 2020 - 13:21 WIB
JAKARTA - Pemerintah menyesalkan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara kegiatan pelaksanaan Maulid Nabi yang digelar di Markas Front Pembela Islam (FPI) dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu 14 November 2020 malam.
"Pemerintah menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol kesejatan pada pesta pernikahan dan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan," kata Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (16/11/2020).( )
Mahfud mengatakan dalam satu pekan terakhir kasus Covid-19 terjadi peningkatan signifikan. Sementara sejak Selasa 10 November hingga 13 November terjadi kerumunan massa dalam jumlah besar di DKI Jakarta, Jawa Barat dan sekitarnya.
Mahfud juga mengatakan, pemerintah telah mengingatkan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan untuk meminta penyelenggara mematuhi protokol kesehatan.( )
Menurut dia, penegakan protokol kesehatan di Ibu Kota merupakan kewenangan Pemprov DKI Jakarta berdasarkan hierarki kewenangan dan peraturan perundang-undangan.
"Kita semua pemerintah dan elemen masyarkat, dalam delapan bulan terakhir mengerahkan daya upaya mengatasi Covid yang telah memakan ribuan korban jiwa dan ratusan tenaga kesehatan, baik dokter maupun perawat," tuturnya.
"Pemerintah menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol kesejatan pada pesta pernikahan dan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan," kata Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (16/11/2020).( )
Mahfud mengatakan dalam satu pekan terakhir kasus Covid-19 terjadi peningkatan signifikan. Sementara sejak Selasa 10 November hingga 13 November terjadi kerumunan massa dalam jumlah besar di DKI Jakarta, Jawa Barat dan sekitarnya.
Mahfud juga mengatakan, pemerintah telah mengingatkan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan untuk meminta penyelenggara mematuhi protokol kesehatan.( )
Menurut dia, penegakan protokol kesehatan di Ibu Kota merupakan kewenangan Pemprov DKI Jakarta berdasarkan hierarki kewenangan dan peraturan perundang-undangan.
"Kita semua pemerintah dan elemen masyarkat, dalam delapan bulan terakhir mengerahkan daya upaya mengatasi Covid yang telah memakan ribuan korban jiwa dan ratusan tenaga kesehatan, baik dokter maupun perawat," tuturnya.
(dam)
tulis komentar anda